Wabup Kuansing Muklisin Dorong Optimalisasi Dana Perkebunan Sawit dalam Sosialisasi PSR

Wabup Kuansing Muklisin Dorong Optimalisasi Dana Perkebunan Sawit dalam Sosialisasi PSR

Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin menghadiri Sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Perkebunan yang digelar di Ruang Pertemuan Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Rabu (21/01/2026).

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuansing, Andriyama Putra. Ia menjelaskan, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan, khususnya koperasi serta kelompok tani, mengenai program bantuan dana dari pemerintah pusat untuk PSR dan sarana prasarana perkebunan.

Andriyama menyampaikan, secara teknis program PSR berada di bawah Kementerian Pertanian. Adapun pendanaan bersumber dari Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Sejak 2018, realisasi PSR di Kuansing disebut telah mencapai 6.428 hektare lahan yang diremajakan.

Untuk program sarana prasarana perkebunan, ia menyebut telah dilaksanakan pembangunan prasarana seperti Pamigo di Kecamatan Singingi serta program intensifikasi pada dua kelompok di Kecamatan Logas Tanah Darat.

Selain itu, program intensifikasi kelembagaan kebun mencakup lahan seluas 2.254 hektare, termasuk bantuan pupuk dan pestisida. Andriyama berharap rangkaian program tersebut dapat membantu petani perkebunan di Kuansing dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Muklisin menyatakan sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman terkait Program Dana Perkebunan Kelapa Sawit (DPKS) yang digulirkan pemerintah pusat. Ia berharap kegiatan tersebut memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kuansing.

Muklisin menekankan agar dukungan anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk peremajaan kebun sawit rakyat maupun bantuan pupuk dan pestisida. Ia juga menyinggung peran koperasi unit desa (KUD) untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan, termasuk melalui kewajiban membayar pajak daerah.

Menurut Muklisin, program ini dapat menjadi andalan daerah dalam mengajukan bantuan ke pemerintah pusat. Ia menambahkan, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk sektor pendidikan, seperti pemberian beasiswa bagi anak-anak petani kelapa sawit.