Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 31 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Rabu (18/2/2026) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dalam sambutannya, Nusron menegaskan orientasi utama pejabat publik adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pertanahan. Ia meminta jajarannya untuk mempermudah layanan, bukan sebaliknya.
“Permudahlah urusan rakyat (dalam pelayanan pertanahan), jangan dipersulit urusan rakyat. Bagi seorang pejabat publik, tidak ada kata lain bahwa orientasinya adalah pelayanan publik yang baik,” tegas Nusron.
Dalam pelantikan tersebut, empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik adalah Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Arief Muliawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, serta Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan Dony Erwan Brillianto.
Selain itu, Nusron juga melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 21 Pejabat Administrator.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Nusron mengingatkan pentingnya bekerja secara gigih sekaligus adaptif terhadap perkembangan zaman dan perubahan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, tantangan layanan di era modern menuntut kecepatan dan penguatan kinerja yang berorientasi pada tingkat kepuasan pemohon.
“Tantangan pelayanan di era modern adalah membutuhkan kecepatan, kekuatan terutama pada level tingkat kepuasan pelanggan. Output-nya bagaimana pemohon atau pelanggan merasa puas dengan pelayanan di Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar transformasi dan percepatan pelayanan tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, dan sikap prudent. Dengan prinsip tersebut, Nusron berharap produk layanan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki kekuatan jika diuji melalui proses hukum.
“Dengan begitu produk yang kita keluarkan adalah produk yang akuntabel. Jika seandainya digugat di pengadilan pun tetap akan menang karena kita sudah benar-benar melaksanakan di jalur yang benar,” tutur Nusron.
Dalam kesempatan itu, Arief Muliawan mewakili pejabat yang dilantik untuk membacakan Pakta Integritas. Pelantikan juga disertai penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dengan saksi Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.

