Muara Teweh – Sebanyak 31 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 desa di Kabupaten Barito Utara resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya. Prosesi pelantikan digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muara Teweh, Rabu (29/7/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang mewakili Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT.
Dalam sambutan bupati yang dibacakan Felix, disampaikan bahwa BPD memiliki posisi strategis sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. BPD diharapkan mampu bersinergi dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“BPD merupakan wakil masyarakat yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi, kebutuhan, dan harapan warga desa serta menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Felix membacakan sambutan bupati.
Bupati juga mengingatkan anggota BPD yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi, serta menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam menjalankan tugas.
Selain itu, anggota BPD diminta melaksanakan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga diminta menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan profesional, terutama terhadap pengelolaan keuangan desa agar berlangsung transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Penekanan lain yang disampaikan bupati melalui wakil bupati adalah pentingnya menjaga independensi, integritas, dan netralitas, serta menghindari penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Anggota BPD juga didorong memperkuat keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran desa.
Dalam kesempatan itu, pemerintah desa diharapkan membangun hubungan yang harmonis dengan BPD sebagai mitra kerja untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan desa.
“Saya percaya dengan komitmen, kerja sama, dan semangat pengabdian yang tinggi, saudara-saudari mampu menjalankan amanah ini dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya pemerintahan desa yang maju, mandiri, transparan, akuntabel, dan sejahtera,” demikian pesan bupati yang disampaikan wakil bupati.
Adapun 31 anggota PAW BPD yang dilantik berasal dari 20 desa, yakni Benangin II, Malawaken, Sikan, Benangin I, Luwe Hulu, Sei Rahayu II, Bukit Sawit, Pandran Raya, Tongka, Batu Raya II, Benao Hilir, Sei Rahayu I, Luwe Hilir, Teluk Malewai, Butong, Jangkang Baru, Tambaba, Muara Mea, Siwau, dan Bintang Ninggi II.