PT JIEP Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

PT JIEP Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP mendorong keterbukaan informasi publik sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan.

Direktur Utama PT JIEP Dharma Satriadi mengatakan perusahaan berkomitmen memperkuat tata kelola keterbukaan informasi melalui penyempurnaan kebijakan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemutakhiran informasi publik, penguatan sistem dokumentasi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.

Komitmen tersebut, menurut Dharma, diwujudkan melalui sosialisasi keterbukaan informasi publik bersama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya PT JIEP untuk memastikan pengelolaan informasi di lingkungan perusahaan berjalan secara transparan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Dharma menegaskan keterbukaan informasi tidak semata dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Ia menyebut transparansi merupakan bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), sekaligus instrumen untuk membangun hubungan yang lebih terbuka dengan publik.

Komitmen tersebut tercermin dari kinerja PT JIEP dalam Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Skor perusahaan tercatat meningkat dari 78,4 pada 2022 menjadi 90,98 pada 2023, kemudian 91 pada 2024, dan mencapai 97,6 pada 2025.

Dengan capaian itu, PT JIEP mempertahankan predikat informatif selama empat tahun berturut-turut. Perusahaan juga disebut masuk dalam 10 Badan Usaha Informatif Terbaik se-DKI Jakarta.

Dharma menyampaikan, sebagai BUMD strategis milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus anggota Holding BUMN Danareksa, PT JIEP memandang kepercayaan publik sebagai aspek penting untuk menjaga keberlanjutan perusahaan. Melalui keterbukaan informasi yang konsisten, perusahaan berupaya membangun tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel, serta memperkuat hubungan dengan publik berdasarkan informasi yang terbuka, dapat diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menilai peningkatan nilai E-Monev PT JIEP menunjukkan menguatnya budaya transparansi di lingkungan perusahaan. Ia menilai pencapaian tersebut mencerminkan implementasi keterbukaan informasi yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga dapat menjadi fondasi penguatan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan.

Ke depan, PT JIEP disebut akan memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), optimalisasi kanal komunikasi digital, penguatan sistem dokumentasi, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Harry berharap langkah tersebut dapat menjaga kualitas keterbukaan informasi sekaligus memperkuat komunikasi perusahaan dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.