Visitasi Gabungan Badan Publik Tindak Lanjut Surat Komisi Informasi DKI Jakarta

Visitasi Gabungan Badan Publik Tindak Lanjut Surat Komisi Informasi DKI Jakarta

Kegiatan visitasi gabungan badan publik dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Surat tersebut diterbitkan untuk memfasilitasi pelaksanaan visitasi gabungan bagi badan publik yang berpredikat “Menuju Informatif” berdasarkan hasil E-Monev.

Dalam informasi yang disampaikan, visitasi ini dikaitkan dengan hasil E-Monev Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan tersebut disebut sebagai bagian dari proses fasilitasi terhadap badan publik yang memperoleh predikat “Menuju Informatif”.

Rincian pelaksanaan kegiatan, termasuk waktu dan lokasi, tidak dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang tersedia.