Vietnam memperkenalkan kriteria baru untuk mengidentifikasi kasus-kasus pengaduan yang dinilai kompleks melalui Keputusan No. 155/2026/ND-CP. Aturan ini diposisikan sebagai bagian dari penataan kelembagaan pada periode 2025–2026, seiring mulai berlakunya Undang-Undang tentang Pelaksanaan Putusan Perdata Tahun 2025 serta sejumlah regulasi pendukung, termasuk Surat Edaran No. 05/2026/TT-BTP terkait statistik penegakan putusan perdata.
Dalam kerangka pelaksanaan Resolusi No. 27-NQ/TW tentang pembangunan dan penyempurnaan negara hukum sosialis, penyelesaian pengaduan dan kecaman, serta penegakan putusan perdata, dipandang berperan sebagai instrumen pengendalian kekuasaan dan penegasan kewibawaan peradilan. Namun, pengalaman praktik menunjukkan kasus-kasus yang kompleks dan berlarut-larut kerap menjadi hambatan utama, baik dalam pengorganisasian pelaksanaan putusan maupun dalam penanganan pengaduan.
Salah satu perubahan penting dalam Keputusan No. 155/2026/ND-CP adalah penambahan Pasal 3a yang menetapkan dasar hukum lebih transparan untuk mengklasifikasikan dan mengidentifikasi kasus kompleks. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mengurangi unsur subjektivitas dalam penentuan apakah sebuah perkara layak dikategorikan kompleks, karena penetapannya didasarkan pada kriteria yang lebih terukur dan harus didokumentasikan secara tertulis dalam berkas penyelesaian pengaduan.
Pasal 3a memuat sejumlah kelompok kriteria. Di antaranya, pengaduan yang menyangkut banyak bidang pengelolaan negara atau membutuhkan verifikasi dokumen dan bukti di beberapa lokasi, termasuk kasus yang memerlukan verifikasi di dua tempat atau lebih, atau surat pengaduan yang memuat dua isu independen yang perlu dinilai dan diselesaikan secara terpisah. Kriteria lain terkait skala dampak sosial, seperti pengaduan yang menyangkut hak dan kepentingan sah banyak orang, atau yang dinilai berpengaruh terhadap keamanan politik dan ketertiban sosial.
Keputusan tersebut juga mendefinisikan kasus dengan unsur asing sebagai bagian dari kategori kompleks, misalnya ketika pengadu berdomisili di luar negeri atau memiliki kewarganegaraan asing, atau ketika tindakan yang diduga serta bukti inti berada di luar wilayah Vietnam sehingga memerlukan bantuan peradilan dan proses verifikasi diplomatik.
Selain itu, kompleksitas dapat muncul ketika suatu perkara berada pada area pengelolaan yang tumpang tindih antarlembaga, atau terdapat perbedaan pendapat di antara lembaga negara mengenai kewenangan maupun metode penyelesaian. Kasus juga dapat digolongkan kompleks bila detailnya rumit dan membutuhkan investigasi, verifikasi, pengumpulan bukti, atau pendapat ahli dari lembaga khusus, termasuk ketika berkas perkara memuat dokumen dan bukti yang saling bertentangan.
Penetapan status “kasus kompleks” memiliki konsekuensi langsung terhadap pengaturan waktu penanganan. Dokumen identifikasi kompleksitas menjadi satu-satunya dasar hukum untuk memperpanjang tenggat penyelesaian pengaduan secara sah, dengan tambahan waktu maksimal 15 hingga 25 hari tergantung lokasi, sekaligus menjadi instrumen kontrol atas batas waktu kerja petugas yang menangani.
Dalam konteks penegakan putusan perdata, pengaduan kerap muncul pada perkara yang memerlukan tindakan paksa, terutama saat pemindahan atau penyitaan aset. Keputusan No. 155/2026/ND-CP juga dikaitkan dengan desain kewenangan penyelesaian pengaduan yang lebih terpusat untuk meningkatkan objektivitas, mengurangi tingkat perantara, dan memperjelas akuntabilitas kepala lembaga penegakan putusan. Ketika keputusan penyelesaian pengaduan telah mengikat secara hukum, lembaga, organisasi, dan pihak terkait diwajibkan mematuhinya.
Meski demikian, hambatan lapangan tetap muncul, terutama pada perkara yang melibatkan koordinasi lintas sektor. Contoh yang disebutkan adalah pengaduan terkait penyitaan paksa aset yang berulang karena perbedaan antara luas tanah dalam putusan dan data pada sertifikat hak guna lahan. Dalam situasi seperti ini, lembaga penegak putusan perlu berkoordinasi dengan Komite Rakyat serta Dinas Sumber Daya Alam dan Lingkungan setempat. Ketika para pihak tidak sepakat mengenai metode survei atau batas hukum, perkara dapat menjadi buntu dan berlangsung lama.
Tantangan lain adalah tekanan untuk menyeimbangkan kecepatan penyelesaian dengan kualitas verifikasi. Keputusan No. 155/2026/ND-CP menyediakan ruang perpanjangan waktu bagi kasus kompleks untuk melengkapi pembuktian, sementara Undang-Undang Pelaksanaan Putusan Perdata 2025 menetapkan batas waktu singkat untuk menyelesaikan pengaduan terkait penerapan tindakan pengamanan dan pelaksanaan putusan, yakni 5 hingga 15 hari kerja. Dalam perkara pemulihan aset bernilai besar yang terkait korupsi, misalnya ketika bukti aset tumpang tindih dan saling bertentangan, ketidakmampuan menerapkan mekanisme identifikasi kasus kompleks dapat mendorong keputusan dibuat tergesa-gesa, meningkatkan risiko kesalahan prosedur, pelanggaran dalam penyitaan dan penilaian aset, serta potensi tanggung jawab negara untuk kompensasi.
Surat Edaran No. 05/2026/TT-BTP memperkuat pengendalian tenggat melalui digitalisasi. Data penanganan perkara dan progresnya diwajibkan diperbarui secara real-time dalam perangkat lunak manajemen yang memiliki pengaturan waktu otomatis sesuai Undang-Undang 2025. Sistem ini membatasi perpanjangan waktu secara sepihak: hanya ketika kepala instansi menandatangani dokumen identifikasi kasus kompleks sesuai Keputusan No. 155/2026/ND-CP dan memperbaruinya ke sistem, perangkat lunak akan mencatat perpanjangan waktu yang sah. Tanpa prosedur ini, berkas akan tercatat terlambat dan dapat berdampak pada penilaian kinerja unit serta memicu pertimbangan disiplin terhadap pimpinan instansi.
Keputusan No. 155/2026/ND-CP juga memuat penguatan perlindungan terhadap independensi penanganan perkara melalui Pasal 41a, yang menetapkan sanksi disiplin tegas bagi pihak yang secara tidak sah mengganggu proses penyelesaian pengaduan. Dalam perkara kompleks berskala besar, keputusan penyelesaian pengaduan dari otoritas berwenang disebut mengikat dan dapat ditegakkan terhadap semua pihak terkait. Ketentuan ini diposisikan sebagai landasan untuk mencegah intervensi administratif yang tidak sah, termasuk upaya menunda penanganan aset atau mengarahkan proses penegakan hukum.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan mencegah hambatan berulang, artikel tersebut mengusulkan tiga kelompok solusi. Pertama, standardisasi prosedur operasional antarlembaga, termasuk panduan khusus penyusunan dokumen identifikasi kasus kompleks untuk bidang penegakan putusan perdata, dengan penguatan kriteria kuantitatif seperti nilai aset sengketa atau jumlah pihak berkepentingan yang mencapai ambang tertentu. Kedua, peningkatan algoritma perangkat lunak statistik agar sistem dapat mengusulkan formulir identifikasi kompleksitas untuk persetujuan daring ketika kriteria Pasal 3a terdeteksi, sekaligus tersinkronisasi real-time dengan data statistik. Ketiga, penguatan mekanisme pencegahan klaim kompensasi negara melalui inspeksi berkala dan pengawasan ketat agar aturan perpanjangan waktu tidak disalahgunakan untuk menunda penyelesaian.
Secara keseluruhan, kriteria baru untuk identifikasi kasus kompleks dalam Keputusan No. 155/2026/ND-CP dipandang bukan sekadar ketentuan teknis, melainkan fondasi hukum untuk meningkatkan transparansi dan pengendalian kekuasaan dalam administrasi publik. Ketika diterapkan bersama Undang-Undang Pelaksanaan Putusan Perdata 2025 dan Surat Edaran No. 05/2026/TT-BTP, mekanisme ini diarahkan untuk memperketat kontrol proses, meminimalkan perkara berkepanjangan, melindungi hak-hak sah masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas sistem peradilan.