Transparansi Informasi dan Penguatan Sistem Rujukan Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Layanan Kesehatan

Transparansi Informasi dan Penguatan Sistem Rujukan Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Layanan Kesehatan

Di tengah perhatian publik terhadap isu akses layanan kesehatan dan ketersediaan ruang rawat inap yang ramai diperbincangkan, transparansi informasi, penguatan kapasitas layanan, serta respons cepat atas keluhan pasien dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Pandangan itu mengemuka saat Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Lula Kamal bersama Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, dan Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia Tulus Abadi melakukan spot check layanan di RS Oen Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung implementasi pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari pengelolaan antrean, ketersediaan tempat tidur, penanganan keluhan peserta, hingga pemanfaatan layanan digital di rumah sakit.

Tulus Abadi menekankan pentingnya transparansi informasi layanan untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi persepsi negatif di masyarakat. Menurut dia, di era digital, persoalan pelayanan yang kecil sekalipun dapat menjadi perhatian publik sehingga keluhan perlu ditangani dengan cepat.

Ia juga menyoroti perlunya keterbukaan informasi, termasuk mengenai ketersediaan tempat tidur rumah sakit, agar tidak memunculkan tuduhan yang tidak benar ataupun kesalahpahaman. Tulus menyebut sejumlah rumah sakit yang ia kunjungi telah menerapkan keterbukaan semacam itu dengan hasil yang dinilai cukup baik.

Sementara itu, Agus Pambagio mengingatkan bahwa persoalan ketersediaan tempat tidur tidak hanya terkait tata kelola rumah sakit, tetapi juga kapasitas layanan kesehatan secara keseluruhan yang perlu terus diperkuat. Ia menilai kapasitas instalasi gawat darurat (IGD) dan jumlah ruang perawatan yang dibutuhkan masyarakat masih perlu ditingkatkan seiring bertambahnya kebutuhan layanan kesehatan.

Lula Kamal menambahkan, rasio tempat tidur rumah sakit di Indonesia saat ini sekitar 1,4 tempat tidur per 1.000 penduduk. Angka tersebut disebut masih berada di bawah Malaysia yang telah mencapai sekitar 2,0 tempat tidur per 1.000 penduduk. Menurut Lula, kondisi itu menunjukkan tantangan tidak hanya pada tata kelola layanan, tetapi juga pada penguatan kapasitas layanan kesehatan.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, rombongan melihat sejumlah upaya RS Oen Solo Baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan peserta JKN. Di antaranya melalui sistem pendaftaran daring yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, penyediaan Duta Mobile JKN, penguatan layanan pelanggan, serta penyediaan pojok informasi BPJS Kesehatan.

Rizzky Anugerah menilai isu ketersediaan tempat tidur perlu dilihat lebih komprehensif dalam konteks penguatan sistem rujukan berjenjang. Ia menyoroti tingginya konsentrasi pasien di sejumlah rumah sakit rujukan nasional yang dapat meningkatkan tingkat keterisian tempat tidur apabila tidak diimbangi dengan optimalisasi peran fasilitas kesehatan pada jenjang pelayanan lain.

Rizzky mengingatkan agar rumah sakit rujukan nasional tidak berfungsi layaknya “puskesmas raksasa”. Menurut dia, rumah sakit rujukan nasional semestinya fokus menangani kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan spesialistik dan subspesialistik.

Ia menambahkan, penguatan sistem rujukan diperlukan agar distribusi pasien lebih proporsional sesuai kebutuhan medis dan kompetensi masing-masing fasilitas kesehatan. Dengan begitu, kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan nasional dapat dimanfaatkan untuk pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan dan kompleks.

Rizzky menyebut rumah sakit kelas C atau kelas B perlu menjalankan perannya secara optimal sebagai rumah sakit rujukan sesuai kapasitas dan kompetensinya sebelum dilakukan eskalasi ke rumah sakit rujukan nasional.

Terkait transparansi informasi ketersediaan tempat tidur, Rizzky mengatakan BPJS Kesehatan mendorong seluruh fasilitas kesehatan untuk rutin memperbarui data kapasitas tempat tidur agar dapat diakses masyarakat secara real-time. Informasi tersebut, kata dia, ditampilkan pada dashboard ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN sehingga dapat diakses langsung oleh peserta maupun keluarga pasien.

Menurut Rizzky, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan kemudahan akses layanan sekaligus mencegah kesalahpahaman masyarakat mengenai kapasitas rumah sakit. Dengan informasi yang terbuka dan terbarui, peserta dapat memperoleh gambaran ketersediaan tempat tidur sebelum mengakses layanan.