Pelaksanaan Festival Bunga dan Buah (FBB) Kabupaten Karo 2026 yang menghabiskan anggaran hampir Rp1 miliar memunculkan pertanyaan publik. Sorotan mengarah pada proses tender yang disebut sempat dua kali dibatalkan, serta minimnya informasi mengenai capaian atau dampak nyata dari penyelenggaraan festival yang dibiayai melalui APBD.
Kepala Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karo, David Girsang, membenarkan bahwa tender kegiatan tersebut sempat dibatalkan dua kali sebelum berlanjut hingga penetapan pemenang.
David menjelaskan, pembatalan dilakukan atas permintaan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Karo. Permintaan itu muncul setelah ditemukan kekeliruan pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
“Memang sebelumnya ada dua kali pembatalan atas permintaan Dinas Pariwisata Karo. Alasannya karena terdapat kesalahan pada KAK dan HPS. Setelah itu tender dilanjutkan hingga ada pemenang,” ujar David, Kamis (6/8).
Namun, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Antomi, belum memaparkan secara rinci bentuk kesalahan pada KAK maupun HPS yang membuat tender harus diulang. Ia juga belum menjelaskan perubahan apa yang dilakukan sebelum proses pengadaan kembali dilanjutkan.
Antomi menyebut pembatalan tender merupakan kewenangan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.
Di sisi lain, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai ruang lingkup pekerjaan yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa maupun isi perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dan CV J&M sebagai penyelenggara (event organizer).