TNI Bantah Pelaku Penganiayaan Ojol di Jakbar Anggota Paspampres, Korban Lapor ke Polsek Kembangan

TNI Bantah Pelaku Penganiayaan Ojol di Jakbar Anggota Paspampres, Korban Lapor ke Polsek Kembangan

Sebuah video yang beredar di media sosial menarasikan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial H dianiaya oleh seseorang yang disebut sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Lokasi kejadian disebut berada di Jakarta Barat, dengan peristiwa diklaim terjadi pada Rabu (4/2/2026) malam.

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi membantah narasi yang menyebut pelaku penganiayaan merupakan anggota Paspampres. Menurutnya, hasil klarifikasi menunjukkan terduga pelaku bukan berasal dari satuan tersebut.

Meski demikian, Mulyo menyatakan terduga pelaku merupakan anggota TNI yang berdinas di Mabes TNI. “Sudah kami klarifikasi, (terduga pelaku) Kapten Cpm A anggota Denma Mabes (TNI),” kata Mulyo.

Sementara itu, korban telah membuat laporan ke Polsek Kembangan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Dengan demikian, klaim yang menyebut pelaku penganiayaan adalah anggota Paspampres dibantah. Terduga pelaku disebut sebagai anggota TNI yang bertugas di Mabes TNI, dan kasusnya telah dilaporkan ke kepolisian.