Saat perhatian internasional banyak tertuju pada dinamika gencatan senjata di Gaza, sejumlah lembaga—mulai dari Amnesty International, badan-badan PBB, hingga lembaga pemantau permukiman asal Israel—menilai Tepi Barat justru mengalami perubahan struktural yang mereka sebut sebagai “aneksasi de facto”. Dalam penilaian ini, perubahan tidak ditempuh lewat deklarasi resmi yang berisiko memicu kecaman luas, melainkan melalui kebijakan birokrasi pertanahan dan pola kekerasan pemukim yang dinilai berlangsung dengan pembiaran, bahkan dukungan, aparat negara.
Palestine Red Crescent Society mencatat rangkaian serangan pemukim Israel di beberapa titik Tepi Barat pada Jumat dan Sabtu, 10–11 Juli 2026. Dalam rentang 48 jam itu, enam warga Palestina dilaporkan terluka di kawasan Masafer Yatta di selatan Hebron, dan delapan orang lainnya terluka di kawasan Khirbet Asfi. Insiden seperti ini, meski berulang, kerap tidak menjadi berita utama internasional—sebagian karena skalanya dinilai lebih kecil dibanding Gaza, dan sebagian karena frekuensinya yang sudah menjadi rutinitas.
Namun, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) di Wilayah Palestina, kekerasan pemukim menjadi penyebab utama pengungsian warga Palestina di Tepi Barat pada tahun ini. OCHA menekankan bahwa perpindahan penduduk tidak hanya dipicu operasi militer resmi, tetapi juga oleh kekerasan warga sipil bersenjata yang—menurut sejumlah lembaga hak asasi—terjadi di bawah pembiaran atau perlindungan negara.
Di sisi lain, sejak Februari 2026 pemerintah Israel menjalankan serangkaian kebijakan administratif yang oleh banyak pengamat hukum internasional dipandang sebagai langkah menuju aneksasi tanpa pernah menyebut istilah itu secara resmi. Pemerintah Israel membantah karakterisasi tersebut dan menyatakan kebijakannya merupakan langkah administratif untuk “menertibkan” kepemilikan tanah, sebagaimana disampaikan Kementerian Luar Negeri Israel.
Registrasi tanah Wilayah C dan tuduhan “perampasan skala besar”
Pada 15 Februari 2026, Kabinet Israel menyetujui publikasi registrasi tanah Wilayah C—area yang mencakup sekitar 60% Tepi Barat dan sepenuhnya berada di bawah kontrol sipil-militer Israel sejak Perjanjian Oslo—dengan anggaran 244,1 juta shekel (sekitar 78 juta dolar AS) untuk periode empat tahun. Langkah ini disebut sebagai kali pertama sejak pendudukan 1967 pemerintah Israel membentuk mekanisme resmi untuk meregistrasi tanah yang tidak bersertifikat sebagai milik negara.
Sistem registrasi digital bertajuk “Land Registry and Settlement of Rights” diluncurkan pada 27 Mei 2026. Targetnya adalah menyelesaikan registrasi 15% Wilayah C dalam lima tahun.
Kontroversi utama, menurut analisis Arab Center Washington DC, terletak pada beban pembuktian yang ditanggung warga Palestina. Klaim kepemilikan disebut mengharuskan dokumen dari era Ottoman, Mandat Inggris, atau Yordania. Sementara itu, akses warga Palestina ke tanah mereka sendiri kerap dibatasi selama puluhan tahun, sehingga pembuktian “pengolahan berkelanjutan” dinilai sulit dipenuhi.
Peace Now—lembaga pemantau permukiman asal Israel—menyatakan sekitar 58% tanah di Wilayah C pernah teregistrasi secara resmi, sementara sisanya berisiko masuk kategori “tanah negara” apabila pemiliknya gagal membuktikan kepemilikan sesuai standar yang ditetapkan. Dalam pernyataan resminya, Peace Now menilai registrasi tanah berpotensi mengalihkan kepemilikan mayoritas Wilayah C kepada negara dan menyebut kebijakan ini sebagai “perampasan tanah skala besar”.
Kekerasan pemukim: dari insiden menjadi pola
Berbagai data dari lembaga independen menunjukkan tren kekerasan pemukim yang konsisten. B’Tselem, organisasi hak asasi manusia Israel, mencatat 21 komunitas Palestina terusir penuh atau sebagian akibat kekerasan pemukim yang didukung negara sepanjang 2025. Peace Now mencatat rekor 86 pos permukiman baru berjenis “pengembalaan” atau “pertanian” didirikan pada 2025. Menurut Peace Now, jenis pos ini berkontribusi besar pada lonjakan kekerasan dan pemindahan paksa karena beroperasi dengan perlindungan militer dan pendanaan Kementerian Pertanian Israel.
Arab Center DC mendokumentasikan sejumlah insiden, termasuk peristiwa 13 Maret 2026 ketika pemukim menyerbu rumah keluarga di desa Badui Khirbet Humsa, yang menurut laporan tersebut juga mencakup kekerasan seksual terhadap seorang pria. Sepekan kemudian, saat Idulfitri, gerombolan pemukim dilaporkan menyerang sejumlah desa Palestina di berbagai wilayah Tepi Barat, membakar kendaraan, dan melempar bom molotov ke rumah-rumah warga.
Middle East Institute, merujuk data OCHA, menggambarkan asimetri korban: antara Februari 2020 hingga Mei 2026, OCHA mencatat 1.553 warga Palestina tewas dan 50.388 terluka di Tepi Barat, dibandingkan 42 pemukim/warga Israel tewas dan 516 terluka pada periode yang sama. Data ini disajikan sebagai tabulasi PBB mengenai skala kekerasan dan tidak dimaksudkan sebagai penilaian atas legitimasi tiap insiden secara individual.
Narasi tandingan Israel dan kontroversi “pay-to-slay”
Dari sisi Israel dan sebagian pejabat Amerika Serikat, ketegangan juga dipengaruhi isu lain: program bantuan sosial Otoritas Palestina yang kerap dituding sebagai “pay-to-slay”—tuduhan bahwa ada kompensasi finansial kepada tahanan Palestina yang dipenjara terkait serangan terhadap warga Israel.
Pada 11 Juli 2026, Departemen Luar Negeri AS mendesak Otoritas Palestina merilis hasil audit independen atas program bantuan sosial barunya. Ramallah menyatakan audit tersebut membuktikan penerima bantuan “tidak diberi insentif” untuk melakukan serangan terhadap warga Israel. Audit itu dilakukan oleh firma konsultan internasional Alvarez & Marsal, namun belum dipublikasikan secara penuh.
Di saat yang sama, Otoritas Palestina menghadapi krisis fiskal yang disebut Bank Dunia sebagai salah satu yang terparah dalam sejarahnya. Setelah Israel menghentikan penuh transfer pendapatan pabean pada Mei 2025, Otoritas Palestina memotong gaji pegawai publik hingga 50–60% pada akhir 2025. Utang domestik juga dilaporkan membengkak menjadi 3,3 miliar dolar AS per Desember 2025. Situasi ini menciptakan dilema politik: mengurangi bantuan sosial berisiko memicu tekanan domestik, sementara mempertahankannya dinilai memperburuk hubungan dengan Washington di tengah kebutuhan dukungan finansial internasional.
AS menolak aneksasi formal, tetapi langkah administratif berlanjut
Analisis Middle East Institute menyebut pemerintahan Trump pada 2026 secara konsisten menentang aneksasi de jure (resmi) atas Tepi Barat, meski tidak menghalangi langkah-langkah yang dinilai menghasilkan dampak serupa melalui jalur administratif. Salah satu pertimbangannya dikaitkan dengan kepentingan geopolitik AS, termasuk prospek perluasan Abraham Accords dan normalisasi dengan Arab Saudi, yang disebut mensyaratkan kemajuan nyata menuju solusi dua negara—sesuatu yang dinilai akan sulit dipertahankan jika aneksasi formal didukung secara terbuka.
Sejumlah analis menggambarkan situasi ini sebagai pola “aneksasi tanpa pengumuman”: pemerintah Israel melanjutkan langkah administratif dan pembiaran kekerasan pemukim yang secara kumulatif memperkuat kontrol teritorial, sementara Washington menahan diri dari pengesahan resmi yang berisiko memicu krisis diplomatik dengan negara-negara Arab. Yayasan untuk Perdamaian Timur Tengah (FMEP) menilai strategi ini dirancang untuk menciptakan “fakta di lapangan yang kian sulit dibalik” tanpa memicu reaksi internasional sekeras aneksasi formal.
Yerusalem Timur: jalur legislatif yang berbeda
Pola penguatan kontrol juga disebut terlihat di Yerusalem Timur, meski melalui mekanisme yang berbeda. Pada 29 Desember 2025, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang memutus akses air, listrik, bahan bakar, dan komunikasi dari fasilitas UNRWA, serta memberi pemerintah Israel wewenang mengambil alih properti PBB di Yerusalem Timur, termasuk kantor pusat UNRWA dan pusat pelatihan vokasionalnya.
Menurut laporan situasi UNRWA, undang-undang tersebut secara eksplisit mengecualikan UNRWA dari perlindungan hukum Israel terkait kewajiban atas hak istimewa dan kekebalan PBB. Dalam pembacaan sejumlah pengamat, kombinasi tekanan legislatif di Yerusalem Timur dan registrasi tanah administratif di Wilayah C menunjukkan pendekatan yang berbeda secara taktik, tetapi konsisten dalam tujuan memperkuat kontrol teritorial melalui jalur hukum domestik.
Konteks hukum internasional: opini ICJ 2024 dan tenggat yang terlewati
Perkembangan 2026 juga berlangsung setelah opini penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Juli 2024 yang menyatakan kehadiran Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki—Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza—adalah ilegal dan harus diakhiri “secepat mungkin”, dengan suara 11 berbanding 4. Dengan mayoritas 14 berbanding 1, ICJ juga menyatakan Israel berkewajiban menghentikan seluruh aktivitas permukiman baru dan mengevakuasi pemukim yang sudah ada.
Majelis Umum PBB kemudian mengesahkan resolusi pada 18 September 2024 yang menuntut Israel mengakhiri kehadirannya paling lambat 12 bulan sejak resolusi itu diadopsi—tenggat yang jatuh pada September 2025 dan telah terlewati hampir setahun pada saat perkembangan 2026 berlangsung, tanpa tanda-tanda kepatuhan.
Israel menolak yurisdiksi ICJ dalam sengketa ini, berargumen penyelesaian seharusnya ditempuh melalui negosiasi bilateral langsung dengan Otoritas Palestina. Israel tidak berpartisipasi dalam sidang lisan Februari 2024, meski mengajukan pernyataan tertulis singkat. Dalam pemungutan suara resolusi Majelis Umum, 124 negara mendukung, 14 negara—termasuk Israel dan AS—menolak, sementara sejumlah negara Eropa seperti Jerman, Inggris, dan Belanda abstain.
Dua kecepatan perhatian dunia
Kontras sorotan internasional antara Gaza dan Tepi Barat menjadi salah satu benang merah perkembangan ini. Gaza mendapat liputan harian dan pengawasan internasional yang intensif, sementara Tepi Barat—dengan perubahan bertahap yang oleh banyak pengamat dinilai berimplikasi jangka panjang—sering kali muncul sebagai isu pinggiran.
Di tengah situasi tersebut, perdebatan utama tetap menggantung: apakah strategi “fakta di lapangan” yang bertahap dan administratif lebih efektif secara politik dibanding aneksasi formal karena menghindari momen dramatis yang memicu reaksi keras dunia internasional. Sejumlah analis menilai, jika proses ini terus berjalan tanpa satu titik deklarasi resmi, respons internasional akan semakin sulit dibangun sebelum perubahan itu benar-benar menjadi permanen.