MEKKAH — Arab Saudi, Turki, dan Pakistan menandatangani kesepakatan pertahanan bersama di Mekkah pada Jumat, 7 Agustus 2026. Dokumen yang oleh sebagian media disebut “Mecca Joint Defence Agreement” dan oleh media lain “Mecca Joint Deterrence Agreement” itu memuat prinsip utama bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu negara penandatangan akan dipandang sebagai serangan terhadap ketiganya.
Penandatanganan berlangsung di Istana Al-Safa, Mekkah, dan dihadiri Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, serta Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif. Dalam hitungan jam, perjanjian tersebut memicu perdebatan luas: ada yang melihatnya sebagai kelahiran “NATO ala Sunni”, sementara yang lain menilainya lebih sebagai deklarasi diplomatik yang belum tentu diikuti langkah operasional.
Kesepakatan trilateral ini berakar pada perjanjian bilateral Arab Saudi–Pakistan yang lebih dulu diteken pada 17 September 2025 di Istana Al-Yamamah, Riyadh, yakni Strategic Mutual Defence Agreement. Perjanjian itu juga menegaskan konsep pertahanan kolektif antara dua negara. Sejak Januari 2026, media Turki melaporkan Ankara mengupayakan keanggotaan dalam kerangka tersebut, yang kemudian terwujud lewat penandatanganan di Mekkah.
Meski memuat prinsip saling membela, sejumlah analis mengingatkan agar publik tidak buru-buru menyamakannya dengan NATO. Ozgur Unluhisarcikli, Direktur Kantor Ankara German Marshall Fund of the United States, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa kerangka ini lebih tepat dipahami sebagai forum koordinasi strategis, kerja sama industri pertahanan, dan militer di antara tiga kekuatan regional, bukan pakta setara NATO yang memiliki rincian kewajiban dan prosedur konsultasi yang jelas. Dokumen Mekkah disebut tidak merinci tindakan militer konkret yang wajib diambil jika salah satu pihak diserang.
Kelahiran pakta ini juga dibaca dalam konteks perubahan kalkulasi keamanan regional. Rangkaian peristiwa, termasuk serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026 serta aksi balasan Teheran terhadap negara-negara Teluk, ikut membentuk lanskap yang melatarbelakangi munculnya kebutuhan koordinasi baru. Beberapa pekan sebelum perjanjian Saudi–Pakistan pada September 2025, Israel juga dilaporkan melancarkan serangan terhadap wilayah Qatar, yang disebut turut mengguncang perhitungan keamanan negara-negara Teluk.
Andreas Krieg, dosen senior di King’s College London, menilai kepada Al Jazeera bahwa pengalaman konflik dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan kesimpulan yang tidak nyaman bagi sebagian negara Teluk: kekuatan Amerika Serikat tetap penting, tetapi hubungan dengan Washington tidak otomatis menjamin perlindungan dari serangan dan tidak selalu sejalan dengan prioritas keamanan masing-masing negara. Penilaian ini merupakan interpretasi akademik, sementara pemerintah Saudi, sebagaimana disampaikan pejabat Turki kepada Reuters, menegaskan pakta tersebut bersifat defensif dan tidak ditujukan kepada aktor tertentu.
Di dunia Muslim, respons cepat datang dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha menyebut penandatanganan itu sebagai langkah bersejarah yang memperkuat keamanan dan solidaritas dunia Islam, sekaligus memuji kepemimpinan ketiga negara. Di Indonesia, percakapan di ruang publik digital juga cenderung antusias, dengan sebagian warganet membingkainya sebagai kebangkitan kekuatan kolektif negara-negara mayoritas Muslim di tengah krisis kepercayaan pada arsitektur keamanan Barat.
Namun sambutan itu tidak sepenuhnya seragam. Di berbagai forum diskusi daring, muncul skeptisisme yang mempertanyakan relevansi pakta tersebut bagi situasi di Gaza. Kritik ini merujuk pada fakta bahwa dokumen Mekkah secara eksplisit mengatur kewajiban pertahanan kolektif hanya di antara tiga negara penandatangan, bukan komitmen operasional untuk melindungi Palestina dari serangan Israel.
Dari Israel, hingga naskah ini disusun, kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu maupun Kementerian Luar Negeri Israel belum mengeluarkan pernyataan resmi, menurut laporan Al Jazeera dan Times of Israel. Meski demikian, isu “poros Sunni” menghangat dalam politik domestik Israel. Mantan Perdana Menteri Naftali Bennett pada Februari 2026 memperingatkan kemungkinan “poros Sunni yang bermusuhan” dengan keterlibatan Pakistan yang bersenjata nuklir dan menyebut Turki sebagai “Iran yang baru”. Netanyahu, menurut Al Jazeera, juga mulai berbicara tentang bahaya “poros Sunni” tanpa mendefinisikannya secara spesifik. Pernyataan-pernyataan tersebut muncul menjelang pemilu umum Israel yang dijadwalkan Oktober 2026, sehingga sebagian analis menilai retorika itu turut dipengaruhi dinamika kampanye domestik.
Dari Iran, pemerintah belum menyampaikan tanggapan resmi dan formal, menurut The New Arab. Namun Ebrahim Rezaei, anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, mengkritik perjanjian tersebut lewat media sosial. Ia menilai kesepakatan di atas kertas dengan Turki dan Pakistan tidak akan membawa keamanan bagi Arab Saudi, seraya membandingkannya dengan ketergantungan Riyadh pada Amerika Serikat selama bertahun-tahun. Pernyataan ini muncul di tengah konteks bahwa, menurut laporan Al Jazeera, serangkaian serangan balasan Iran terhadap negara-negara Teluk pasca-28 Februari 2026 menjadi salah satu faktor yang ikut mendorong kebutuhan koordinasi pertahanan baru.
Pakta ini juga memunculkan pertanyaan tentang dimensi nuklir, mengingat Pakistan merupakan satu-satunya negara mayoritas Muslim yang memiliki senjata nuklir. Namun sejumlah penilaian menyebut komponen nuklir kemungkinan tidak termasuk dalam perjanjian. Islamabad sebelumnya menegaskan bahwa senjata nuklir “tidak ada dalam radar” pembahasan pakta bilateral dengan Saudi, dan Pakistan juga tidak melakukan intervensi militer ketika Iran menyerang Arab Saudi pascaperjanjian 2025. Mansoor Ahmed dari Australian National University mengatakan kepada Times of Israel bahwa daya cegah nuklir Pakistan tetap berfokus pada ancaman inti yang dipandang Islamabad, yakni India.
Meski tanpa payung nuklir formal yang diumumkan, The New Arab mencatat efek pencegahan psikologis tetap muncul: pihak mana pun yang mempertimbangkan serangan besar terhadap Arab Saudi atau Turki kini harus memperhitungkan bahwa Pakistan yang bersenjata nuklir telah menyatakan serangan terhadap keduanya sebagai serangan terhadap dirinya sendiri. Namun, perbedaan antara ketiadaan komitmen formal dan dampak pencegahan psikologis dinilai penting untuk dipahami agar kesepakatan itu tidak dibaca secara berlebihan.
Terkait Palestina, sebagian pengamat mengaitkan pakta ini dengan sikap politik ketiga negara yang selama ini dinilai vokal membela isu tersebut—Turki di bawah Erdogan kerap mengkritik operasi militer Israel di Gaza, sementara Arab Saudi menahan diri dari normalisasi penuh dengan Israel sejak perang pasca-Oktober 2023. Namun secara tekstual, dokumen Mekkah tidak menyebut Palestina, Gaza, maupun Al-Quds sebagai objek perlindungan. Kewajiban kolektifnya terbatas pada pertahanan diri ketiga negara penandatangan.
Dengan demikian, perdebatan utama yang tersisa bukan hanya soal apakah pakta itu “kuat” atau “lemah”, melainkan apakah ia akan berkembang menjadi arsitektur keamanan yang lebih terinstitusionalisasi atau berhenti sebagai kerangka koordinasi longgar. Sejauh ini, yang dapat dipastikan adalah perjanjian tersebut telah ditandatangani dan dibangun di atas hubungan pertahanan yang telah lama berjalan. Sementara itu, pertanyaan mengenai mekanisme konsultasi tetap, rincian kewajiban militer, maupun bentuk kerja sama lanjutan akan menjadi indikator penting untuk menilai arah pakta tersebut ke depan.