Tender WtE Empat Kota Segera Diumumkan, Danantara Tekankan Transparansi dan Keterlibatan Mitra Lokal

Tender WtE Empat Kota Segera Diumumkan, Danantara Tekankan Transparansi dan Keterlibatan Mitra Lokal

Program strategis Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WtE) yang dimandatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 memasuki tahap krusial menjelang pengumuman pemenang tender di empat kota percontohan: Bekasi, Denpasar, Yogyakarta, dan Bogor.

Menjelang finalisasi tender, Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM) melakukan sosialisasi dan audiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pertemuan digelar Rabu, 18 Februari 2026, di Ruang Kerja Ketua DPD RI, dengan agenda memperkuat komunikasi publik sekaligus menjaring masukan terkait implementasi proyek.

Program WtE/PSEL diproyeksikan menjadi salah satu solusi untuk menangani kondisi darurat sampah di sejumlah wilayah perkotaan, sekaligus mendukung transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.

Managing Director Investment Danantara Investment Management, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menyatakan proses tender berjalan profesional, transparan, dan kompetitif dengan melibatkan perusahaan global yang berpengalaman. Menurut dia, seleksi dilakukan ketat dengan pendekatan mitigasi risiko, serta mempertimbangkan aspek tata kelola, lingkungan, dan sosial dalam pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek.

Stefanus menjelaskan, lebih dari 200 perusahaan masuk dalam Daftar Penyedia Teknologi (DPT) melalui proses seleksi terbuka dan due diligence. Dari jumlah itu, 24 perusahaan internasional dari Tiongkok, Prancis, Jepang, Singapura, dan Hong Kong dinyatakan lolos seleksi dan berhak mengikuti tender.

Seluruh peserta tender diwajibkan membentuk konsorsium dan menggandeng mitra lokal. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong transfer teknologi sekaligus memperkuat kapasitas nasional.

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pengembangan WtE sebagai solusi pengelolaan sampah. Ia juga menyoroti peluang keterlibatan mitra lokal dalam konsorsium proyek, yang dinilai dapat mendukung transfer teknologi dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah proyek.

Meski menyampaikan dukungan, Sultan menegaskan DPD RI tetap menjalankan fungsi pengawasan dan representasi daerah secara objektif, serta memberikan masukan konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan.

Dalam diskusi, Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Jihan Fahira, menekankan bahwa keberhasilan program WtE tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sosial dan kultural masyarakat. Ia mendorong adanya sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai teknologi, termasuk edukasi pemilahan sampah. Jihan juga menyinggung perlunya pendekatan menyeluruh terkait dampak kesehatan bagi warga di sekitar fasilitas.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte, menekankan pentingnya sinergi antara investasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Ia menyebut program WtE perlu berjalan seiring dengan penegakan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, agar investasi yang masuk memperkuat tata kelola dan tidak memunculkan persoalan baru di kemudian hari. Menurutnya, kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan investor menjadi kunci agar program berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan kepentingan masyarakat.

Menanggapi masukan tersebut, Stefanus menyatakan teknologi yang digunakan merupakan WtE generasi terbaru. Ia menyebut sistem yang diterapkan bukan insinerator konvensional, melainkan mechanical-grade incinerator dengan sistem penyaringan berlapis untuk menangkap residu emisi, sehingga kualitas udara yang dilepas disebut memenuhi standar kesehatan internasional, termasuk rujukan World Health Organization (WHO).

Dengan pengumuman pemenang tender yang dijadwalkan dalam waktu dekat, Danantara Indonesia menyatakan akan terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam pelaksanaan program.