Hasil penelusuran menemukan sedikitnya 138 kandidat dalam Pilkada 2024 diduga terkait kasus korupsi. Kandidat-kandidat tersebut tersebar pada berbagai tingkat pemilihan, mulai dari calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, hingga bupati dan wakil bupati.
Keterkaitan yang dimaksud mencakup berbagai status dan peran dalam perkara, antara lain tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, serta pihak yang disebut dalam persidangan. Temuan ini dinilai mengecewakan karena berpotensi merusak integritas pemilu, mengingat pemilih dihadapkan pada pilihan kandidat dengan rekam jejak yang tidak bersih.
Kekhawatiran juga muncul terkait risiko berulangnya praktik korupsi apabila kandidat yang diduga terkait perkara korupsi tersebut terpilih. Dalam rentang 2004-2024, sedikitnya 196 kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, perhatian khusus dinilai perlu diberikan kepada kandidat yang sudah memiliki status hukum dalam kasus korupsi.
Selain isu korupsi, penelusuran juga mencatat kuatnya indikasi dinasti politik dalam kontestasi Pilkada 2024. Disebutkan, 33 dari 37 provinsi terafiliasi dengan dinasti politik. Dari sebaran tersebut, terdapat lima provinsi dengan jumlah kandidat terafiliasi dinasti politik terbanyak, yakni Nusa Tenggara Barat dengan 11 kandidat, Sulawesi Tenggara 11 kandidat, Sulawesi Selatan 10 kandidat, Sulawesi Barat 9 kandidat, serta Sulawesi Utara 7 kandidat.
Secara keseluruhan, 155 dari 582 kandidat Pilkada 2024 terindikasi terafiliasi dengan dinasti politik. Bentuk relasi yang tercatat meliputi orang tua-anak, adik-kakak, suami-istri, mertua-menantu, hingga hubungan saudara seperti sepupu, keponakan, dan ipar.
Dinasti politik dalam pilkada dikhawatirkan memfasilitasi praktik korupsi di daerah. Temuan menunjukkan sedikitnya terdapat 70 kasus korupsi yang muncul dari 54 dinasti politik di berbagai wilayah.
Di sisi lain, dinasti politik juga dinilai berpotensi merekayasa dan merusak kompetisi pemilu. Dari 37 daerah yang melawan kotak kosong, sebanyak 12 daerah memiliki kandidat yang terindikasi terafiliasi dengan dinasti politik.
Dengan temuan tersebut, publik dinilai perlu lebih aktif menelusuri rekam jejak kandidat, terutama yang diduga terkait perkara korupsi maupun memiliki afiliasi dinasti politik, agar pilihan dalam pilkada didasarkan pada informasi yang memadai.

