Tautan Pendaftaran BSU 2026 Rp 25 Juta Mengatasnamakan Kemenaker Disebut Hoaks

Tautan Pendaftaran BSU 2026 Rp 25 Juta Mengatasnamakan Kemenaker Disebut Hoaks

Sebuah tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) beredar di media sosial. Unggahan tersebut menyebutkan bantuan senilai Rp 25 juta untuk pekerja atau buruh bergaji di bawah Rp 3,5 juta, dengan penyaluran melalui bank Himbara, BSI, serta PT Pos Indonesia.

Informasi itu beredar di Facebook pada Minggu (28/6/2026). Dalam salah satu unggahan, warganet diminta segera mendaftar karena kuota penerima disebut terbatas, disertai instruksi untuk mengetik kata “DAFTAR”.

Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyimpulkan bahwa tautan tersebut merupakan hoaks dan diduga menjadi modus pencurian data pribadi. Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Kemenaker, melainkan menuju fitur Facebook Messenger dengan username “Bantuan subsidi Upah 2026”.

Kemenaker juga menyatakan belum mengumumkan secara resmi pencairan BSU 2026. Melalui akun Instagram resminya, @kemnaker, Kemenaker menegaskan bahwa informasi penyaluran BSU 2026 yang beredar di media sosial adalah hoaks.

“Saat ini belum ada kebijakan maupun informasi resmi terkait penyaluran BSU tahun 2026. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” tulis Kemenaker dalam unggahannya. Kemenaker turut mengimbau masyarakat memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya agar terhindar dari hoaks.