Tagar #kaburajadulu yang belakangan ramai di media sosial dinilai bukan sekadar candaan. Fenomena ini mencerminkan keresahan dan kekecewaan banyak anak muda terhadap ketidakpastian yang mereka hadapi dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia.
Ajakan untuk “kabur ke luar negeri” lewat tagar tersebut menguat seiring munculnya anggapan bahwa situasi di dalam negeri kian sulit diprediksi. Ungkapan ini kerap dikaitkan dengan penilaian sebagian warganet bahwa sejumlah kebijakan pemerintah tidak berpihak pada rakyat, di tengah persoalan seperti ketidakpastian pendidikan dan pekerjaan serta meningkatnya biaya hidup.
Dalam pembacaan yang lebih luas, #kaburajadulu juga dipahami sebagai sinyal kegelisahan sosial yang tidak berhenti pada protes kebijakan. Tagar ini turut memantulkan rasa putus asa, apatisme, dan menurunnya kepercayaan terhadap masa depan di dalam negeri. Pada sebagian anak muda, kondisi tersebut disebut beririsan dengan beban psikologis ketika upaya meraih impian terasa terhambat oleh ketidakpastian dan kebijakan yang dianggap tidak mengakomodasi kebutuhan mereka.
Sejumlah faktor yang kerap disebut sebagai latar keresahan antara lain sulitnya akses pendidikan berkualitas dengan biaya yang meningkat, terbatasnya lapangan kerja yang sesuai kompetensi, serta kebijakan yang dinilai sering berubah dan tidak mempertimbangkan kebutuhan dasar masyarakat.
Contoh yang disorot dalam perbincangan adalah wacana efisiensi yang disebut berujung pada pengurangan subsidi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebagian karyawan. Kondisi ini dinilai memperberat tekanan ekonomi, terutama bagi kelompok menengah ke bawah. Selain itu, kelangkaan gas LPG 3 kilogram di beberapa daerah dalam beberapa waktu terakhir juga disebut menambah beban hidup masyarakat dan memunculkan kritik terhadap pengelolaan pasokan kebutuhan pokok.
Di tengah situasi tersebut, sebagian anak muda memandang kesempatan di luar negeri lebih menjanjikan dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan taraf hidup. Karena itu, tagar #kaburajadulu kerap muncul sebagai ekspresi keinginan mencari kehidupan yang dianggap lebih pasti.
Namun, fenomena ini juga dibaca sebagai bentuk kekecewaan publik terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan tidak pro-rakyat. Dalam narasi yang berkembang, janji politik yang dinilai tidak terealisasi serta kebijakan yang lebih berorientasi pada kepentingan kelompok tertentu disebut membuat sebagian anak muda merasa tidak memiliki ruang dan masa depan yang jelas di tanah air.
Dari sisi psikologis, reaksi kolektif semacam ini dapat dipandang sebagai coping mechanism atau cara individu dan kelompok menghadapi tekanan berkepanjangan. Ketika seseorang merasa tidak memiliki kendali atas situasi, muncul kecenderungan mencari pelarian, baik secara fisik maupun psikologis. Dalam konteks ini, tagar #kaburajadulu diposisikan sebagai representasi keinginan untuk melepaskan diri dari beban mental yang menumpuk.
Kecemasan disebut menjadi emosi dominan di balik tagar tersebut: kecemasan atas masa depan yang tidak pasti, tekanan sosial, hingga tuntutan untuk cepat mapan. Pada fase dewasa muda—sekitar usia 20–30 tahun—tekanan ini dapat berkaitan dengan quarter-life crisis, yakni krisis arah hidup dan identitas yang disertai kecemasan.
Dalam kondisi tertentu, rasa terjebak dan hilangnya harapan dapat mengarah pada learned helplessness, ketika individu merasa upaya apa pun tidak akan mengubah keadaan. Situasi ini dinilai berisiko mendorong apatisme sosial, bahkan memicu gangguan mental seperti depresi dan kecemasan kronis. Penulis juga menyinggung bahwa bagi sebagian orang yang tidak memiliki kemampuan untuk “pergi sejenak” dari tekanan, kondisi psikologis dapat memburuk.
Data yang dipublikasikan Pusiknas Polri menunjukkan Jawa Timur menjadi provinsi dengan angka bunuh diri kedua tertinggi di Indonesia. Angka tersebut disebut menggambarkan beratnya tekanan hidup yang dialami sebagian masyarakat, terutama yang terhimpit kemiskinan atau kesulitan ekonomi, termasuk persoalan tuntutan ekonomi, utang, dan tekanan sosial.
Meski demikian, tagar #kaburajadulu juga dapat dimaknai sebagai seruan perubahan. Di balik keluhan dan keinginan untuk “lari”, terdapat aspirasi untuk kehidupan yang lebih baik, lingkungan yang lebih mendukung, serta sistem yang lebih adil. Dalam perspektif psikologi positif, penggunaan humor dan sarkasme dalam tagar tersebut dapat menjadi bentuk pelepasan emosi (emotional release) sekaligus cerminan ketahanan mental (resilience).
Namun, jika ekspresi itu berhenti pada wacana tanpa diikuti langkah nyata, ia dinilai berpotensi menjadi katarsis semu: memberi kelegaan sementara, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memperkuat rasa putus asa.
Sejumlah langkah yang disorot untuk merespons fenomena ini antara lain menyediakan ruang diskusi yang sehat dan terbuka bagi anak muda agar dapat menyampaikan aspirasi tanpa takut dihakimi, memperkuat budaya kesadaran kesehatan mental (mental health awareness) agar individu memahami kondisinya dan mengetahui kapan perlu mencari bantuan profesional, serta mendorong kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesejahteraan psikologis generasi muda.
Pada akhirnya, fenomena #kaburajadulu dipandang sebagai alarm adanya kegelisahan kolektif yang perlu direspons serius. Tagar itu tidak hanya menggambarkan dorongan untuk pergi, tetapi juga harapan akan kehidupan yang lebih sejahtera dan bermartabat. Respons yang ditekankan adalah membangun dialog dan empati, bukan menghakimi, agar keputusasaan tidak berujung pada keterpurukan, melainkan dapat diarahkan menjadi dorongan perubahan.