Hasil survei Indikator Politik Indonesia menempatkan TNI sebagai lembaga yang paling dipercaya publik. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan tingkat kepercayaan terhadap TNI—dengan kategori sangat atau cukup percaya—mencapai 95,8 persen.
Dalam survei yang sama, partai politik berada di posisi terbawah dengan tingkat kepercayaan 65,3 persen. Burhanuddin menyebut posisi partai politik sebagai lembaga dengan tingkat kepercayaan terendah tidak banyak berubah sejak survei pada 2014, meski angkanya pernah lebih rendah. “Tapi tidak serendah pada September 2017. Saat itu kepercayaan publik terhadap partai politik hanya 39,2 persen,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Minggu (2/7/2023).
Selain partai politik, lembaga legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) juga disebut kurang mendapat kepercayaan publik.
Burhanuddin menilai kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi partai politik dan parlemen untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, tingkat kepercayaan minimal 70 persen diperlukan agar sebuah lembaga dapat dinilai dipercaya publik.
Ia juga memaparkan perbedaan tingkat kepercayaan berdasarkan latar belakang pendidikan dan pendapatan responden. Responden dengan pendidikan rendah—lulusan di bawah SD hingga SMP—umumnya percaya pada presiden, TNI, Polri, KPK, Kejaksaan Agung, dan partai-partai politik. Sebaliknya, responden dengan pendidikan SMA dan perguruan tinggi cenderung tidak percaya terhadap partai politik, DPR, DPD, dan MPR.
Pola serupa terlihat pada kelompok pendapatan. Responden dengan penghasilan di bawah Rp2 juta disebut cenderung percaya pada lembaga seperti partai politik, sedangkan responden dengan penghasilan di atas Rp2 juta cenderung tidak percaya pada partai politik.
Menanggapi temuan tersebut, politikus PPP sekaligus anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai wajar bila partai politik dan DPR mendapat tingkat kepercayaan yang rendah. Ia menyebut kondisi serupa juga terjadi di negara lain, termasuk di negara-negara anggota OECD (Organization for Economic Cooperation and Development), di mana tingkat kepercayaan terhadap parlemen berada pada kisaran 40–50 persen. Menurutnya, jika DPR di Indonesia masih berada di atas 50 persen, hal itu “masih lumayan.”
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, yang juga anggota Komisi III DPR, menyatakan rendahnya kepercayaan publik dapat dipengaruhi oleh tingginya ekspektasi masyarakat terhadap parlemen. Ia menilai kinerja DPR yang dianggap biasa saja atau sekadar menjalankan tugas dan fungsi tidak selalu berujung pada apresiasi publik. “Karena memang ekspektasi ke kami tinggi, kami tidak ada masalah dengan survei. Ini memicu anggota DPR untuk terus memperbaiki diri dan bekerja lebih baik,” katanya.
Habiburokhman juga mengklaim Komisi III DPR telah memberi perhatian pada isu penegakan hukum yang menjadi perbincangan di masyarakat. Ia menambahkan, kinerja DPR disebut mengalami peningkatan, antara lain terlihat dari meningkatnya jumlah kehadiran serta aktivitas anggota legislatif di daerah pemilihan.

