Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru mengenai kepuasan dan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Dalam survei yang diumumkan pada 8 Februari 2026, Tentara Nasional Indonesia (TNI) tercatat sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi dibanding lembaga lainnya.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 93 persen. Angka tersebut terdiri dari 15 persen responden yang menyatakan sangat percaya dan 78 persen yang menyatakan cukup percaya terhadap kinerja TNI.
Meski masih berada di posisi teratas, Burhanuddin mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap TNI sebenarnya mengalami penurunan dibanding survei sebelumnya. Dalam survei terdahulu yang dirilis Indikator, tingkat kepercayaan kepada TNI disebut berada di atas 95 persen.
Burhanuddin menilai penurunan itu berkaitan dengan meluasnya peran militer ke ranah non-pertahanan. Ia menyebut adanya indikasi keterlibatan TNI dalam sejumlah urusan di luar tugas pertahanan. “Sudah ada indikasi TNI masuk ke MBG, masuk ke Koperasi Merah Putih, dan seterusnya,” ujarnya dalam konferensi pers daring pada Ahad, 8 Februari 2026.
Menurut Burhanuddin, perluasan peran TNI di luar urusan pertahanan berisiko memengaruhi citra lembaga tersebut. Ia berpendapat keterlibatan militer dalam urusan sipil dapat meningkatkan intensitas interaksi dengan masyarakat, yang pada gilirannya membuka peluang terjadinya gesekan.
“Semakin TNI ikut terlibat urusan non-pertahanan, kemungkinan berinteraksi dengan masyarakat makin besar dan kemungkinan munculnya gesekan juga semakin meningkat,” kata Burhanuddin.
Survei ini dilakukan pada 15–21 Januari 2026 dengan melibatkan 1.220 responden yang memiliki hak pilih atau berusia minimal 17 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Pengambilan sampel menggunakan metode multistage random dengan toleransi kesalahan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dilakukan secara tatap muka.
Di sisi lain, survei yang sama mencatat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik terendah, yakni 56 persen.
Presiden menempati posisi kedua tertinggi. Kinerja Presiden Prabowo Subianto memperoleh tingkat kepercayaan 91 persen, terdiri dari 15 persen sangat percaya dan 76 persen cukup percaya.
Adapun lembaga lain yang disurvei mencatat tingkat kepercayaan sebagai berikut: Kejaksaan Agung 80 persen, Mahkamah Konstitusi 75 persen, Pengadilan 74 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi 72 persen. Sementara itu, Kepolisian RI dan Dewan Perwakilan Daerah masing-masing 65 persen, serta partai politik 61 persen.

