Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Partai Politik Paling Rendah

Survei Indikator: Kepercayaan Publik terhadap Partai Politik Paling Rendah

JAKARTA — Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik menjadi yang terendah dibanding institusi lainnya. Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik tercatat sekitar 54 persen.

Sementara itu, 42 persen responden menyatakan sedikit percaya atau tidak percaya sama sekali kepada partai politik. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan bahwa jumlah publik yang menyatakan sangat percaya atau cukup percaya terhadap partai politik tergolong kecil. Ia menilai, dibanding institusi lain, tingkat kepercayaan terhadap partai politik merupakan yang paling rendah.

Indikator sebelumnya juga menempatkan partai politik sebagai institusi dengan tingkat kepercayaan publik terendah dalam survei pada September. Berdasarkan catatan Republika, Lembaga Survei Nasional (LSN) pernah merilis jajak pendapat pada 2013 mengenai empat penyebab merosotnya kepercayaan publik terhadap partai politik, yakni keterlibatan partai dalam kasus korupsi, kurangnya kepedulian terhadap berbagai masalah, perilaku pragmatis politisi partai, serta keterlibatan politisi partai dalam skandal amoral.

Meski demikian, partisipasi pemilih dalam pemilihan umum masih tercatat cukup tinggi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat partisipasi pemilih mencapai 75,11 persen pada Pemilu Legislatif 2014 dan 81 persen pada Pemilu 2019.

Survei Indikator juga memotret elektabilitas sejumlah partai. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berada di posisi teratas dengan 26 persen, disusul Partai Gerindra 13 persen dan Partai Golkar 12,5 persen. Berikutnya, Partai Demokrat 9,3 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 8 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 persen, Partai NasDem 3,7 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,7 persen, dan PAN 1,8 persen.

Burhanuddin menyebut rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik dipengaruhi ekspektasi masyarakat yang dinilai tidak dijalankan dengan baik oleh partai. Namun, ia menambahkan bahwa publik pada dasarnya tidak memiliki opsi lain di luar partai politik.

Menurut Burhanuddin, partai politik merupakan institusi paling krusial dalam demokrasi. Ia menegaskan tidak ada demokrasi tanpa partai politik, sehingga partai perlu didorong untuk menjadi lebih baik. Karena itu, ia berharap partai melakukan introspeksi, terlebih kepercayaan publik terhadap DPR disebut menjadi yang terendah kedua setelah partai politik. Ia juga menyinggung perlunya evaluasi bagi DPR dan DPD karena keduanya dipandang sebagai wajah demokrasi.

Di sisi lain, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyatakan optimistis elektabilitas partainya dapat terus meningkat menjelang Pemilu 2024. Ia mengatakan masih ada waktu 22 bulan untuk meningkatkan elektabilitas, termasuk menyiapkan calon anggota legislatif yang dinilai potensial.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menanggapi santai hasil survei terkait elektabilitas partainya. Ia mengingatkan bahwa menjelang Pemilu 2014 dan 2019, NasDem sempat disebut sejumlah lembaga survei tidak akan lolos ambang batas parlemen, namun hasilnya NasDem meraih 7 persen pada 2014 dan 10 persen pada 2019. Ahmad Ali juga menegaskan NasDem menargetkan posisi runner up pada Pemilu 2024 dan mengajak kader untuk bekerja lebih giat menghadapi kontestasi tersebut.