Survei Indikator Awal 2026: Kepercayaan Publik kepada TNI 93 Persen, Tertinggi di Antara Lembaga Negara

Survei Indikator Awal 2026: Kepercayaan Publik kepada TNI 93 Persen, Tertinggi di Antara Lembaga Negara

JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada awal 2026. Dalam survei tersebut, kepercayaan terhadap TNI tercatat mencapai 93 persen.

Survei dilakukan pada 15–21 Januari 2026 dengan melibatkan 1.220 responden. Dari total responden, 15 persen menyatakan sangat percaya dan 78 persen cukup percaya kepada TNI.

Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan tingkat kepercayaan terhadap TNI masih berada di atas 90 persen, meski mengalami sedikit penurunan dibandingkan survei sebelumnya. “Sebenarnya agak sedikit turun trust terhadap TNI ini. Meskipun masih di atas 90 persen,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers pemaparan hasil survei di Jakarta, Minggu (8/2).

Dalam daftar lembaga yang paling dipercaya publik, Presiden berada di posisi kedua setelah TNI. Peringkat berikutnya ditempati Kejaksaan Agung, disusul Mahkamah Konstitusi, lembaga peradilan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berada di posisi terbawah dalam tingkat kepercayaan publik.

Burhanuddin menilai penurunan kepercayaan terhadap TNI berkaitan dengan persepsi publik mengenai meluasnya keterlibatan TNI di luar ranah pertahanan. Ia menyinggung adanya indikasi keterlibatan TNI dalam sejumlah urusan non-pertahanan, seperti MBG dan Koperasi Merah Putih. “Kan sudah ada indikasi TNI masuk ke MBG, masuk ke Koperasi Merah Putih, dan seterusnya. Semakin TNI ikut terlibat urusan non-pertahanan,” kata dia.

Ia juga menekankan perlunya koreksi internal agar TNI tidak terlalu jauh terlibat dalam urusan sipil yang berada di luar tugas pokok pertahanan negara.

Survei ini menggunakan metode wawancara tatap muka, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sekitar 2,9 persen.