Stafsus Presiden Nilai KIP Kuliah Jalur Aspirasi DPR Tak Tepat, Usulkan Penghentian dan Seleksi Nasional

Stafsus Presiden Nilai KIP Kuliah Jalur Aspirasi DPR Tak Tepat, Usulkan Penghentian dan Seleksi Nasional

Staf Khusus Presiden Bidang Pendidikan dan Inovasi, Billy Mambrasar, menilai pelaksanaan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui jalur aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak tepat. Ia menyebut DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak mengeksekusi program tersebut karena pelaksanaannya berada di ranah eksekutif.

Menurut Billy, program KIP Kuliah semestinya dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia menyebut keterlibatan DPR dalam eksekusi program sebagai persoalan tata kelola administrasi negara. “Sejatinya dilaksanakan oleh lembaga eksekutif, dalam hal ini, Kemendikbudristek. Ini namanya offside administrasi negara,” kata Billy saat dihubungi pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Billy juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar. Ia menyatakan tidak ada ketentuan yang menyebut DPR sebagai entitas yang terlibat dalam pelaksanaan program KIP Kuliah.

Selain aspek regulasi, Billy menyoroti potensi pemanfaatan program untuk kepentingan elektabilitas. Ia menyebut program KIP Kuliah kerap dibagikan kepada masyarakat yang masuk kategori konstituen anggota dewan. Ia pun mengkhawatirkan subjektivitas dalam penentuan calon penerima dapat membuat program tidak tepat sasaran, sehingga masyarakat kurang mampu yang membutuhkan justru kehilangan kesempatan.

“Siapa yang dapat menjamin dan mencegah agar DPR tidak subjektif, dan hanya memberikan program KIP kuliah jalur aspirasi mereka ini, kepada hanya orang-orang yang memilih mereka saat Pileg, atau buruknya, kerabat, serta kenalannya saja?” ujar Billy.

Atas dasar itu, Billy menyarankan agar KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR dihentikan untuk memperbaiki tata kelola beasiswa. Ia mengusulkan pembentukan Komite Nasional Seleksi penerima beasiswa KIP Kuliah yang juga melibatkan perwakilan masyarakat pra sejahtera untuk ikut menyeleksi calon penerima.

Ia juga mendorong keterbukaan data secara transparan kepada publik. Menurutnya, masyarakat perlu diberi ruang untuk mendaftarkan kandidat secara langsung ke Komite Nasional Seleksi, sehingga tidak ada jatah atau kuota yang tertutup.

Adapun jalur aspirasi anggota DPR merupakan salah satu jalur dalam Program KIP Kuliah. Melalui jalur ini, anggota dewan diberi keleluasaan mengumpulkan data calon penerima KIP Kuliah, yang kemudian diserahkan kepada perguruan tinggi.