Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri Palangka Raya sepakat mempererat kolaborasi melalui News Room Jaga Desa sebagai wadah publikasi sekaligus edukasi hukum untuk mendukung Program Jaksa Garda (Jaga) Desa. Kesepakatan ini dibahas dalam pertemuan di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Rabu (29/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua SMSI Kalteng Akhiruddin bersama Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan dan Bendahara Bridel B. Usin. Mereka diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Yunardi, didampingi Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak menegaskan pentingnya sinergi antara media massa dan aparat penegak hukum untuk menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Yunardi memaparkan sejumlah program prioritas Kejaksaan Agung RI, termasuk Program Jaga Desa yang bertujuan memberikan pendampingan hukum, pengawasan, dan edukasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa dan pembangunan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Meski Kota Palangka Raya tidak memiliki desa, Yunardi berharap semangat program tersebut dapat diimplementasikan di tingkat kelurahan agar manfaat pendampingan hukum tetap dirasakan masyarakat. Ia juga menilai keberhasilan Program Jaga Desa tidak hanya bergantung pada peran kejaksaan, tetapi memerlukan dukungan media sebagai mitra strategis melalui publikasi yang objektif dan edukatif.
Sementara itu, Akhiruddin menyampaikan SMSI Kalteng telah berperan mendukung Program Jaga Desa melalui News Room Jaga Desa, sebuah platform pemberitaan yang berfokus pada edukasi, pengawasan, serta publikasi berbagai aktivitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.
Ia mengatakan News Room Jaga Desa ditujukan untuk menghadirkan jurnalisme konstruktif, tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik, mendorong transparansi penggunaan anggaran, mengangkat potensi desa, serta menyebarluaskan praktik-praktik terbaik pembangunan desa.
Akhiruddin menambahkan, kolaborasi SMSI dan kejaksaan dinilai strategis karena tidak berhenti pada pemberitaan, tetapi juga berkontribusi membangun kesadaran hukum masyarakat. Melalui jaringan media anggota SMSI, program-program kejaksaan diharapkan semakin dikenal luas dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Yunardi mengapresiasi inisiatif SMSI Kalteng dalam mengembangkan News Room Jaga Desa. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan pendekatan preventif kejaksaan yang mengedepankan edukasi dan pendampingan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini.