Setjen MPR Terima LHP BPK atas LKKL 2025, Pertahankan Opini WTP

Setjen MPR Terima LHP BPK atas LKKL 2025, Pertahankan Opini WTP

Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Setjen MPR) resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penerimaan LHP ini menegaskan konsistensi Setjen MPR dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

Penyerahan LHP berlangsung dalam acara resmi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VIII BPK di Auditorium Gedung Tower Lantai 2, Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/8). Acara tersebut dihadiri Ketua BPK Isma Yatun, Wakil Ketua BPK Budi Prijono, serta para pimpinan kementerian/lembaga atau perwakilannya.

Sejumlah lembaga yang turut hadir antara lain MPR, DPR, DPD, Kementerian Pertahanan, Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR Heri Herawan, yang hadir mewakili Sekretaris Jenderal MPR, menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit Eselon II dan satuan kerja (satker) atas upaya menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Heri juga menyoroti kontribusi kepala unit kerja dan para pejabat pembuat komitmen yang bekerja di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah. Menurutnya, kerja bersama tersebut membuat seluruh proses berjalan dengan baik hingga Setjen MPR kembali memperoleh opini WTP.

Selain itu, keberhasilan mempertahankan opini WTP disebut tidak terlepas dari peran Inspektorat Setjen MPR sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang secara konsisten menjalankan fungsi pengawasan intern, pendampingan, dan pembinaan kepada seluruh satuan kerja.