Setjen MPR Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025, Pertahankan Opini WTP

Setjen MPR Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025, Pertahankan Opini WTP

Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Setjen MPR) resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penerimaan LHP ini menegaskan konsistensi Setjen MPR dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

Penyerahan LHP berlangsung dalam acara resmi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VIII BPK di Auditorium Gedung Tower Lantai 2, Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/8). Acara tersebut dihadiri Ketua BPK Isma Yatun dan Wakil Ketua BPK Budi Prijono, serta pimpinan kementerian/lembaga atau perwakilannya, termasuk MPR, DPR, DPD, Kementerian Pertahanan, Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR Heri Herawan yang hadir mewakili Sekretaris Jenderal MPR menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit Eselon II dan satuan kerja (satker) yang dinilai telah bekerja menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terutama kepada Kepala Unit Kerja dan para Pejabat Pembuat Komitmen yang telah bersama-sama bekerja di bawah kepemimpinan Ibu Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, S.E., M.M., sehingga seluruh proses berjalan dengan baik dan kita kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Heri Herawan dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Menurut Heri, keberhasilan mempertahankan opini WTP juga tidak terlepas dari peran Inspektorat Setjen MPR sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Inspektorat disebut konsisten menjalankan fungsi pengawasan internal, pendampingan, dan pembinaan kepada seluruh satuan kerja.