Setjen MPR RI Kembali Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2025

Setjen MPR RI Kembali Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2025

Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI) kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel setelah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut diperoleh usai Setjen MPR RI menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Gedung Tower Lantai 2 Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026), dalam acara yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VIII BPK RI. Kegiatan ini dihadiri Ketua BPK RI Dr. Isma Yatun dan Wakil Ketua BPK RI Dr. Budi Prijono, serta pimpinan dan perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga negara, termasuk MPR RI, DPR RI, DPD RI, Kementerian Pertahanan, Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Intelijen Negara (BIN), serta jajaran TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Mewakili Setjen MPR RI, Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI Heri Herawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang dinilainya telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan sehingga opini WTP kembali dipertahankan. Menurut Heri, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unit kerja dan satuan kerja (satker) yang menjalankan program sesuai ketentuan serta menyusun laporan keuangan secara tertib dan akuntabel.

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unit Eselon II dan Satuan Kerja (Satker) yang telah melaksanakan berbagai kegiatan sesuai dengan ketentuan serta menyusun laporan keuangan secara baik. Terutama kepada Kepala Unit Kerja dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah bersama-sama bekerja di bawah kepemimpinan Ibu Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, sehingga seluruh proses berjalan dengan baik dan kita kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Heri.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga didukung peran Inspektorat Setjen MPR RI sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang secara konsisten melakukan pengawasan, pendampingan, dan pembinaan kepada seluruh satker dalam pengelolaan anggaran.

Heri juga menilai prosesi penyerahan LHP untuk tahun anggaran 2025 memiliki nuansa berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebut pimpinan BPK RI memberikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang tetap mampu menjaga kualitas laporan keuangan meski menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, arahan dari Ketua dan Wakil Ketua BPK RI menjadi motivasi bagi instansi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara.

“Penyampaian arahan dari Ketua dan Wakil Ketua BPK RI tahun ini terasa berbeda. Beliau memberikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga beserta entitas di bawahnya yang mampu menunjukkan komitmen kuat dalam menyusun laporan keuangan. Hal ini menjadi bukti bahwa demi menjaga kehormatan bangsa dan negara, seluruh instansi mampu mengesampingkan berbagai kendala dan tetap menunjukkan kinerja terbaik,” katanya.

Meski kembali meraih opini WTP, Setjen MPR RI menyatakan tidak akan berhenti pada capaian tersebut. Heri menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari penguatan prinsip tata kelola yang baik (good governance). Koordinasi antara unit kerja dan Inspektorat Setjen MPR RI juga akan terus diperkuat untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas setiap rekomendasi pemeriksaan.

“MPR RI akan terus memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dalam laporan keuangan masih terdapat beberapa rekomendasi yang harus diselesaikan. Karena itu, kami berkomitmen untuk menuntaskan seluruh tindak lanjut atas temuan Tahun Anggaran 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya secara tepat waktu,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Heri mengajak seluruh jajaran Setjen MPR RI untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan, mempertahankan opini WTP bukan sekadar target administratif, melainkan bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan negara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“BPK memiliki standar bahwa laporan keuangan yang baik adalah laporan yang disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintahan. Komitmen ini harus terus kita jaga agar kualitas tata kelola keuangan tetap terpelihara dan opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” pungkas Heri.