Seribu Hari Perang di Gaza: Keunggulan Militer Israel Dipertanyakan, Isu Palestina Kian Menguat di Panggung Global

Seribu Hari Perang di Gaza: Keunggulan Militer Israel Dipertanyakan, Isu Palestina Kian Menguat di Panggung Global

Tanggal 3 Juli menandai seribu hari sejak dimulainya perang di Gaza. Dalam rentang waktu itu, kehancuran meluas dan bencana kemanusiaan digambarkan mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan puluhan ribu korban jiwa. Namun di tengah besarnya dampak perang, tujuan politik utama Israel dinilai belum tercapai.

Penilaian tersebut merujuk pada kenyataan bahwa persoalan Palestina tetap menjadi isu yang hidup. Perlawanan Palestina disebut masih terus beroperasi, sementara perhatian internasional terhadap Palestina justru meningkat dibandingkan sebelum perang dimulai.

Sejak 1948, pemerintahan Israel silih berganti disebut berupaya menyelesaikan konflik melalui kekuatan militer. Dalam konteks Gaza, strategi yang kembali digunakan bertumpu pada asumsi bahwa keunggulan militer dapat menghancurkan kelompok perlawanan dan mengakhiri perjuangan nasional Palestina secara permanen. Setelah seribu hari, asumsi itu disebut tidak terwujud.

Perang memang mengubah kota-kota menjadi puing, tetapi dinilai tidak berhasil menghancurkan identitas bangsa Palestina maupun aspirasi mereka untuk menentukan nasib sendiri. Dari sini muncul kesimpulan bahwa kemenangan taktis di medan tempur tidak selalu berujung pada capaian strategis, terutama ketika konflik berakar pada ingatan kolektif, identitas, dan tekad politik.

Konflik berkepanjangan ini juga memunculkan pertanyaan terhadap salah satu pilar utama doktrin keamanan Israel, yakni daya gentar (deterrence). Selama puluhan tahun, keunggulan teknologi dan militer dipandang sebagai jaminan keamanan sekaligus stabilitas kawasan. Namun, bertahannya perlawanan dan terbukanya berbagai front konflik di kawasan memicu perdebatan tentang batas efektivitas strategi tersebut.

Di sisi lain, Israel menghadapi tingkat pengawasan internasional yang disebut belum pernah terjadi sebelumnya. Meski masih memperoleh dukungan dari sekutu-sekutu utamanya, terutama Amerika Serikat, posisi politik dan legitimasi moral Israel dinilai terus menjadi sasaran kritik global. Meningkatnya kritik di organisasi internasional, meluasnya proses hukum, serta mobilisasi di lingkungan universitas, serikat pekerja, dan gerakan masyarakat sipil dipandang mencerminkan perubahan besar dalam persepsi publik dunia.

Dalam narasi yang berkembang, Palestina tidak lagi dipandang semata sebagai konflik regional, melainkan menjadi simbol global perjuangan untuk hak menentukan nasib sendiri, keadilan, dan penerapan hukum internasional secara setara. Di mata jutaan orang, bendera Palestina disebut melambangkan perlawanan terhadap kolonialisme, pendudukan, dan penerapan norma internasional yang dianggap tebang pilih.

Seribu hari perang ini juga dibaca sebagai cermin krisis tatanan internasional pasca-Perang Dunia Kedua. Seiring menguatnya tuduhan pelanggaran hukum humaniter internasional, muncul anggapan—terutama di negara-negara Global South—bahwa lembaga multilateral gagal bertindak dengan ketegasan yang sama ketika kepentingan negara-negara besar terlibat. Krisis kredibilitas itu kemudian memperkuat tuntutan terhadap tatanan dunia yang lebih multipolar dan tidak selektif.

Ironi yang disorot dari periode ini adalah bahwa strategi yang disebut dirancang untuk meminggirkan Palestina justru menghasilkan dampak sebaliknya. Perjuangan Palestina digambarkan menginspirasi demonstrasi, diskusi akademik, kampanye internasional, dan aksi solidaritas di berbagai benua, menjadikan Gaza sebagai simbol politik global.

Warisan seribu hari perang, menurut pandangan ini, melampaui medan tempur. Konflik tersebut dinilai menunjukkan bahwa keunggulan militer semata tidak cukup untuk menyelesaikan pertikaian yang berakar pada sejarah, identitas, dan aspirasi nasional. Pada saat yang sama, legitimasi politik dan moral disebut kini sama pentingnya dengan kekuatan militer.

Palestina disebut masih belum memiliki negara berdaulat, tetapi perjuangannya dinilai hadir semakin kuat dalam kesadaran politik dunia. Seribu hari pertama perang dipandang memperlihatkan bahwa kekuatan pendudukan dapat menghancurkan kota-kota, namun tidak mampu menghapus identitas, memori sejarah, serta tuntutan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri.