Serangan Israel ke Qatar dan Dampaknya bagi Peta Keamanan Timur Tengah Menjelang KTT Doha

Serangan Israel ke Qatar dan Dampaknya bagi Peta Keamanan Timur Tengah Menjelang KTT Doha

Serangan udara Israel ke Qatar pada 9 September memunculkan perdebatan baru tentang posisi Israel di Timur Tengah, sekaligus mengguncang jalur diplomasi terkait perang Gaza. Peristiwa ini juga menjadi bayang-bayang bagi KTT Arab-Islam yang dijadwalkan berlangsung di Doha pada 14–15 September 2025, yang dipandang sejumlah pihak sebagai momentum untuk merespons perubahan geopolitik dan keamanan kawasan.

Dalam pembacaan hubungan internasional, peran Israel kerap dipahami melalui dua sudut pandang. Pertama, sebagai kekuatan hegemonik—kekuatan dominan yang tidak menghadapi ancaman militer serius dari negara atau kelompok lain. Kedua, sebagai kekuatan revisionis—aktor yang berupaya mengubah tatanan kawasan agar sesuai dengan kepentingannya sendiri. Serangan ke Doha dinilai memunculkan konsekuensi yang rumit, bahkan kontradiktif, terhadap dua gambaran tersebut.

Di satu sisi, operasi militer itu diproyeksikan sebagai demonstrasi bahwa Israel mampu bertindak di mana pun di kawasan tanpa takut hukuman. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menurut tulisan opini tersebut, menegaskan komitmen memburu para pemimpin Hamas “di mana pun mereka berada”. Di sisi lain, serangan itu juga dibaca sebagai indikasi ambisi untuk membentuk ulang lanskap politik dan keamanan Timur Tengah melalui pendekatan militer yang agresif.

Namun, klaim hegemoni tidak hanya bergantung pada keunggulan militer. Dalam teori hubungan internasional, hegemoni yang berkelanjutan menuntut penerimaan—atau setidaknya toleransi—dari negara-negara sekitar. Legitimasi regional dianggap menjadi syarat penting agar dominasi dapat bertahan.

Di titik ini, serangan ke Qatar justru dipandang melemahkan citra Israel sebagai kekuatan hegemonik yang stabil. Target utama serangan, yakni sejumlah tokoh penting Hamas, dilaporkan berhasil selamat. Akibatnya, operasi tersebut disebut memunculkan kesan bahwa Israel tidak selalu mampu menggunakan kekuatan militernya secara efektif kapan dan di mana saja.

Reaksi internasional juga dinilai memperlihatkan rapuhnya penerimaan regional. Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta aktor-aktor Arab dan internasional lainnya, termasuk Dewan Keamanan PBB, menyampaikan kecaman keras. Gelombang kritik ini memperkuat persepsi bahwa Israel semakin dipandang bertindak di luar norma, sekaligus memperdalam krisis kepercayaan terhadap arsitektur keamanan kawasan.

Faktor lain yang menambah kompleksitas adalah posisi Qatar sebagai sekutu dekat Amerika Serikat. Washington, termasuk Presiden Donald Trump, disebut menyatakan “penyesalan mendalam” dan mengkritik Israel secara terbuka—langkah yang dinilai jarang terjadi. Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan negara Teluk tentang reliabilitas jaminan keamanan AS serta sejauh mana Washington mampu menahan manuver Israel.

Alih-alih memperkokoh posisi Israel sebagai hegemon, serangan tersebut digambarkan mendorong Israel ke arah isolasi yang lebih besar dan menambah ketidakstabilan kawasan. Bahkan, muncul pemikiran bahwa negara-negara Teluk dapat terdorong memperkuat kerja sama pertahanan menghadapi Israel, bukan bermitra dengannya.

Meski demikian, serangan itu dinilai konsisten dengan karakter Israel sebagai kekuatan revisionis. Dalam tulisan tersebut, ambisi revisionis Israel dikaitkan dengan sejumlah tujuan strategis: menghalangi berdirinya negara Palestina, memperluas batas teritorial, membentuk tatanan keamanan regional baru yang menempatkan Israel sebagai pengendali militer utama, serta menjadikan serangan sebagai demonstrasi kekuatan dan peneguhan paradigma keamanan agresif pasca 7 Oktober.

Serangan ke Qatar juga disebut sejalan dengan pola operasi militer Israel sebelumnya di Lebanon, Iran, Suriah, dan Yaman, yang dianggap menegaskan orientasi pada perubahan paksa dalam tatanan kawasan. Selain itu, serangan di Doha disebut menyasar para negosiator Hamas yang tengah membahas usulan gencatan senjata yang didukung AS—sebuah indikasi preferensi pada “kemenangan penuh” melalui kekuatan senjata dibanding jalur perundingan.

Dari sisi norma internasional, serangan terhadap negara berdaulat—yang juga mitra AS—pada saat upaya mediasi berlangsung dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan hukum internasional. Dalam kerangka analisis tersebut, tindakan semacam ini kerap dilekatkan pada perilaku kekuatan revisionis yang bertindak di luar tatanan yang ada demi tujuan sepihak.

Dampak langsung serangan itu disebut terasa pada jalur diplomasi perang Gaza. Qatar, yang selama ini menjadi mediator utama bersama Mesir dan AS, menyatakan upaya mediasi “tidak lagi memungkinkan” setelah serangan. Selain adanya laporan seorang aparat keamanan Qatar tewas, Doha juga merasa dikhianati karena sebelumnya menerima jaminan dari intelijen Israel maupun Gedung Putih bahwa serangan semacam itu tidak akan dilakukan di wilayahnya. Serangan tersebut, menurut tulisan itu, praktis mengakhiri peran mediasi Qatar yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Peristiwa ini juga dinilai memperlemah kredibilitas AS sebagai penjamin keamanan negara-negara Teluk. Reaksi Presiden Donald Trump digambarkan ambigu—menyatakan kekecewaan, tetapi sekaligus memuji upaya memberantas Hamas—yang disebut menambah kebingungan atas posisi Washington. Dewan Keamanan PBB, termasuk Amerika, mengeluarkan pernyataan yang disebut langka berisi keprihatinan mendalam dan kecaman keras, menyebut serangan sebagai pelanggaran nyata atas kedaulatan Qatar dan ancaman terhadap upaya mediasi.

Di tingkat kawasan, serangan tersebut memperkuat pandangan bahwa Israel bertindak sebagai kekuatan militer yang lepas kendali dan siap menggunakan kekerasan meski harus mengorbankan hubungan diplomatik. Keraguan pun muncul terhadap Israel sebagai mitra keamanan menghadapi ancaman seperti Iran, dan sebaliknya Israel diposisikan sebagai sumber ketidakstabilan—termasuk bagi negara-negara yang telah menandatangani perjanjian damai dengannya.

Respons negara-negara Teluk digambarkan tegas. Semua anggota mengutuk serangan itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan Qatar. Kejadian ini juga memunculkan solidaritas Teluk yang jarang terlihat: Presiden Uni Emirat Arab Sheikh Mohammed bin Zayed disebut datang ke Doha untuk menyatakan dukungan, disusul rencana kunjungan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman. Persatuan tersebut dipaparkan didorong oleh kepentingan bersama menjaga kedaulatan dan keamanan kolektif.

Tulisan itu juga menilai serangan ke Qatar berisiko meruntuhkan kerangka rapuh Perjanjian Abraham dan agenda normalisasi yang lebih luas. Pesan yang ditangkap: normalisasi tidak otomatis membatasi agresi Israel, bahkan terhadap negara yang dianggap mitra. Di tingkat publik, penolakan rakyat Arab terhadap normalisasi disebut menguat, sehingga mempersempit ruang gerak pemimpin Arab untuk menjalin hubungan terbuka dengan Israel.

Keraguan terhadap jaminan keamanan AS pun, menurut analisis tersebut, dapat mendorong pencarian opsi alternatif. Disebutkan kemungkinan negara Teluk membuka jalur dengan kekuatan lain seperti Turki dan Pakistan, atau menuntut komitmen pertahanan formal yang lebih kuat dari AS. Serangan itu juga dipandang mengirim sinyal keras kepada Turki dan Mesir yang sama-sama menampung tokoh Hamas, memunculkan kekhawatiran operasi Israel dapat meluas ke wilayah kedua negara—dengan konsekuensi yang dinilai berat bagi posisi Turki di NATO dan perjanjian damai Mesir-Israel.

Di sisi lain, serangan tersebut disebut tak bisa dilepaskan dari dinamika politik domestik Israel. Di tengah kritik terhadap kebijakan perang dan desakan gencatan senjata, operasi militer ke Qatar digambarkan dapat dijual sebagai bukti ketegasan dan kekuatan untuk menopang posisi Netanyahu di dalam negeri.

Menjelang KTT Arab-Islam di Doha, forum itu dipandang dapat menjadi ruang untuk merumuskan ulang sikap keamanan kolektif dan arah diplomasi kawasan. Sejumlah agenda yang disebut mungkin mengemuka antara lain langkah hukum internasional terhadap Israel, sanksi ekonomi, penguatan aliansi militer, serta penataan ulang kemitraan politik dengan kekuatan global lain, termasuk Tiongkok dan Rusia.

Pada akhirnya, serangan Israel ke Qatar digambarkan mempertegas citra Israel sebagai kekuatan revisionis yang mendorong perubahan strategis besar secara sepihak, terutama terkait masa depan Gaza dan persoalan Palestina. Namun operasi yang sama juga dinilai melemahkan klaim hegemoni Israel: target utama tidak tercapai, kritik regional dan internasional menguat, serta batas manuver Israel tampak ketika menyentuh relasinya dengan sekutu utama, Amerika Serikat. Dampak lanjutannya, menurut tulisan tersebut, adalah erosi kepercayaan, melemahnya pengaruh diplomatik, meningkatnya isolasi politik, dan bertambahnya ketidakpastian di Timur Tengah.