Protes kalangan seniman jaranan di Kota Kediri memasuki babak baru pada Jumat (27/03/2026). Puluhan perwakilan yang tergabung dalam Wahyu Kridha Budaya menggelar aksi damai dengan membawa tuntutan terkait transparansi anggaran dan netralitas pemerintah kota dalam pengelolaan sektor kebudayaan.
Aksi dimulai dari sekretariat komunitas, kemudian bergerak menuju kantor kejaksaan, dan berakhir di Kantor Wali Kota Kediri. Sepanjang rute, massa membawa poster berisi tuntutan audit anggaran, dugaan manipulasi data program kesenian, serta kritik terhadap Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora).
Dalam orasinya, Sekretaris Umum Wahyu Kridha Budaya Dian Widiasmoro menyampaikan penilaian bahwa dinas terkait tidak lagi berperan sebagai pemersatu di tengah dinamika komunitas jaranan. “Seharusnya kepala dinas menjadi pemersatu. Tapi yang kami rasakan justru sebaliknya,” kata Dian, yang didampingi Ketua Umum Sugito.
Para demonstran juga menyoroti kemunculan organisasi baru di lingkungan seniman jaranan yang, menurut mereka, belum memiliki legalitas yang jelas namun mendapatkan ruang fasilitasi dari pemerintah. Situasi tersebut memicu kecurigaan adanya perlakuan yang tidak setara dan dugaan konflik kepentingan dalam distribusi program serta anggaran.
Di sisi lain, massa mempertanyakan mekanisme penyaluran anggaran kebudayaan yang dinilai tidak transparan. Mereka mendesak adanya audit terbuka untuk memastikan indikator penyaluran dan penerima anggaran jelas. “Kalau anggaran publik disalurkan tanpa kejelasan indikator dan penerima yang sah, itu problem serius. Kami mendesak audit terbuka,” ujar Dian.
Selain tuntutan audit, massa juga mendesak Wali Kota Kediri mengevaluasi posisi Kepala Disbudparpora Bambang Priambodo. Dalam aksi tersebut, bahkan muncul tuntutan pencopotan, yang mencerminkan meningkatnya ketegangan antara komunitas seniman dan otoritas pengelola kebudayaan.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat. Para seniman menyatakan protes ini merupakan akumulasi keresahan terkait keterbukaan, keadilan distribusi sumber daya, serta netralitas pemerintah dalam ruang kebudayaan, terutama mengingat jaranan dipandang sebagai identitas kultural yang hidup dan diwariskan lintas generasi di Kediri.

