Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mempresentasikan inovasi layanan digital Si-Akses dalam Seminar Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang digelar di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar.
Presentasi tersebut merupakan bagian dari implementasi proyek perubahan yang diarahkan untuk menghadirkan pembaruan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar. Melalui forum seminar, inovasi yang dikembangkan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Si-Akses diperkenalkan sebagai layanan notifikasi resmi berbasis WhatsApp yang dirancang untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hak keuangan anggota DPRD Kota Makassar. Sistem ini memungkinkan anggota DPRD menerima informasi secara cepat, mudah, dan akurat melalui perangkat komunikasi yang digunakan sehari-hari tanpa perlu mengunduh atau menjalankan aplikasi tambahan.
Dengan memanfaatkan platform digital yang mudah diakses, Si-Akses diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi, meminimalkan potensi kesalahan komunikasi, serta mendukung layanan yang lebih efektif dan efisien. Inovasi ini juga disebut sebagai bagian dari upaya transformasi digital di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar agar pelayanan lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna.
Andi Rahmat Mappatoba menyampaikan bahwa pengembangan Si-Akses menjadi langkah strategis untuk memperkuat prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Pemanfaatan teknologi digital tersebut diharapkan turut meningkatkan kepercayaan, kemudahan akses informasi, serta kualitas layanan kepada seluruh anggota DPRD.
Melalui implementasi Si-Akses, Sekretariat DPRD Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini diharapkan menjadi salah satu langkah dalam memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.