Sekretariat DPRD Makassar Luncurkan SiAKSES untuk Tingkatkan Transparansi Hak Keuangan Anggota Dewan

Sekretariat DPRD Makassar Luncurkan SiAKSES untuk Tingkatkan Transparansi Hak Keuangan Anggota Dewan

Sekretariat DPRD Kota Makassar menghadirkan inovasi Sistem Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Sekretariat (SiAKSES) untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan hak keuangan anggota DPRD Kota Makassar.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan SiAKSES dikembangkan melalui Proyek Perubahan (Proper) Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Melalui sistem ini, setiap transaksi hak keuangan anggota DPRD akan diinformasikan secara otomatis melalui aplikasi WhatsApp dalam hitungan detik atau paling lama satu menit setelah transaksi dilakukan.

“Salah satu keunggulan SiAKSES adalah memberikan informasi transaksi tepat pada saat transaksi keuangan dilakukan. Anggota DPRD akan menerima notifikasi lengkap beserta rincian pembayaran secara cepat,” ujar Andi Rahmat, Rabu (29/7/2026).

Ia menyebut, SiAKSES tidak hanya menginformasikan pembayaran biaya perjalanan dinas, tetapi juga seluruh hak keuangan anggota DPRD, mulai dari gaji, tunjangan, hingga hak keuangan lainnya. Dengan mekanisme tersebut, penerima manfaat tidak perlu lagi melakukan pengecekan manual atau menghubungi bendahara untuk mengetahui rincian pembayaran.

Menurut Andi Rahmat, sistem ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan administrasi keuangan yang lebih modern, cepat, transparan, dan akuntabel. Selain memudahkan anggota DPRD, SiAKSES juga membantu bagian keuangan dan bendahara memantau transaksi secara real-time, mempercepat sinkronisasi data, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Setiap notifikasi yang dikirimkan melalui WhatsApp, lanjutnya, tidak hanya memuat informasi bahwa dana telah ditransfer, tetapi juga dilengkapi rincian komponen pembayaran dan riwayat transaksi. Fitur ini diharapkan memperkuat tertib administrasi sekaligus memudahkan proses monitoring, evaluasi, maupun pemeriksaan apabila diperlukan.

Penerapan SiAKSES juga disebut mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat transaksi nontunai pada pengelolaan APBD. Seluruh transaksi terdokumentasi secara sistematis sehingga memiliki jejak informasi yang jelas, mudah dipantau, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Andi Rahmat menyampaikan harapannya agar inovasi tersebut terus dikembangkan dan dapat menjadi referensi bagi perangkat daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi. Ia menegaskan SiAKSES telah diterapkan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar sebagai bagian dari transformasi digital tata kelola pemerintahan.

“Melalui SiAKSES, kami ingin memastikan setiap transaksi dapat diketahui secara cepat oleh penerima manfaat sehingga pelayanan semakin efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.