Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menindaklanjuti informasi pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia dan TikTok. Ia menyatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah memperoleh fakta secara utuh sebelum pemerintah mengambil tindakan lebih lanjut.
Said Iqbal berencana menemui perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya mendengar keterangan dari satu pihak.
“Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7).
Ia menilai persoalan ketenagakerjaan di sektor ekonomi digital memiliki karakteristik berbeda dibanding industri manufaktur, sehingga perlu dilihat secara komprehensif. Tokopedia dan TikTok disebutnya merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform.
Untuk itu, Said Iqbal menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan dan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pendalaman guna mengetahui akar persoalan secara jelas.
“Saya akan mengajak Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersama-sama melakukan pendalaman agar diketahui secara jelas akar persoalannya,” ujarnya.
Said Iqbal menegaskan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi bisnis yang dihadapi perusahaan. Jika persoalan berkaitan dengan dinamika pasar, perubahan model bisnis, atau tekanan ekonomi yang menyebabkan kerugian, penyelesaian disebutnya perlu ditempuh melalui dialog konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
“Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha,” kata Said Iqbal.
Ia menambahkan, pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Model tersebut, menurutnya, pernah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial dan berhasil mencegah PHK terhadap ribuan pekerja.
“Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Said Iqbal menargetkan dapat bertemu dengan para pekerja Tokopedia dan TikTok bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi yang terjadi. “Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku,” tutupnya.