Revisi RTRW Tojo Una-Una 2011–2031 Belum Ditetapkan, Proses Mengacu Permen ATR 11/2021

Revisi RTRW Tojo Una-Una 2011–2031 Belum Ditetapkan, Proses Mengacu Permen ATR 11/2021

Peraturan Daerah Nomor 8 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2011–2031 hingga kini belum ditetapkan.

Informasi tersebut disampaikan Muh. Arsyad kepada awak media di ruang kerjanya. Ia menjelaskan bahwa perkembangan perjalanan revisi RTRW dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri ATR Nomor 11 Tahun 2021.

Menurutnya, proses revisi RTRW ini merupakan perjalanan panjang yang diharapkan dapat menghasilkan tata ruang yang ideal, selaras dengan kebutuhan pembangunan kota dan wilayah.