Resolusi 253/2025/QH15 Dinilai Buka Peluang Percepatan Proyek Energi Mulai 2026, Namun Sejumlah Kendala Masih Mengemuka

Resolusi 253/2025/QH15 Dinilai Buka Peluang Percepatan Proyek Energi Mulai 2026, Namun Sejumlah Kendala Masih Mengemuka

Resolusi 253/2025/QH15 (Resolusi 253) yang mengatur mekanisme dan kebijakan pengembangan energi nasional periode 2026–2030 dinilai memberi sinyal positif bagi pelaku usaha energi. Regulasi ini dipandang memperkuat aspek kelembagaan, mulai dari perencanaan yang lebih fleksibel hingga membuka jalan bagi pengembangan jaringan listrik dan sistem penyimpanan energi baterai (Battery Energy Storage System/BESS).

Kepada seorang reporter dari Surat Kabar Industri dan Perdagangan, Ketua Dewan Direksi Halcom Vietnam sekaligus anggota Majelis Nasional ke-15, Nguyen Quang Huan, mengatakan bahwa agar proyek dapat lebih cepat berjalan mulai 2026, hal terpenting adalah tersedianya pedoman yang jelas, adanya skema berbagi risiko, serta prioritas pada pengembangan infrastruktur jaringan listrik.

Menurut Huan, Resolusi 253 membantu menyelesaikan hambatan lama terkait prosedur penyesuaian dan pembaruan perencanaan. Ia menyebut aturan ini memperluas kasus yang memenuhi syarat untuk penyesuaian, serta mendorong desentralisasi kewenangan ke tingkat lokal, sehingga waktu persiapan proyek dapat dipangkas.

Resolusi tersebut juga menambahkan mekanisme untuk memasukkan sumber daya listrik, jaringan listrik, dan BESS ke dalam perencanaan. Langkah ini dinilai menjawab persoalan proyek energi terbarukan yang tertunda atau tidak beroperasi optimal akibat keterbatasan kapasitas jaringan. Dengan perubahan itu, proyek-proyek diharapkan memiliki kondisi implementasi yang lebih menguntungkan mulai 2026 dan seterusnya.

Meski demikian, Huan menilai masih ada tiga kendala yang perlu segera diatasi agar proyek benar-benar dapat berjalan. Pertama, mekanisme penawaran untuk sebagian besar proyek darat yang masih memerlukan tender, sementara pedomannya dinilai belum jelas sehingga menimbulkan risiko bagi pelaku usaha.

Kedua, ia menyoroti mekanisme perjanjian pembelian tenaga listrik (power purchase agreement/PPA). Walaupun Pasal 8 mengatur prinsip penetapan harga dan tanggung jawab negosiasi PPA, Huan menilai belum ada pedoman spesifik untuk tiap jenis transaksi. Kondisi ini berpotensi memicu negosiasi yang panjang dan tidak adil.

Ketiga, Huan mengangkat isu penetapan harga listrik berdasarkan waktu. Ia menilai jika harga ditetapkan dalam mata uang domestik sepanjang masa proyek tanpa memperhitungkan inflasi dan fluktuasi nilai tukar, risiko keuangan akan meningkat karena sebagian peralatan impor dibayar dalam mata uang asing sementara pendapatan dalam mata uang domestik. Karena itu, ia mengusulkan adanya mekanisme penyesuaian harga listrik tahunan atau penetapan harga dalam USD yang kemudian dikonversi ke VND saat pembayaran.

Dalam hal pembangunan jaringan listrik, Huan menilai kelebihan beban jaringan merupakan risiko terbesar bagi proyek energi terbarukan. Ia menyebut banyak proyek telah selesai dibangun namun tidak dapat memanfaatkan kapasitasnya karena kurangnya infrastruktur transmisi, terutama saat intensitas matahari tinggi, angin kencang, dan permintaan konsumsi rendah. Risiko ini dinilai lebih kecil pada sumber energi beban dasar, namun menjadi hambatan struktural bagi tenaga angin dan surya.

Ia merujuk Pasal 5 Resolusi 253/QH15 yang mengatur investasi jaringan listrik. Salah satu poin baru, menurutnya, adalah ketentuan bahwa jika investasi swasta dalam jaringan listrik diizinkan—terutama di tingkat provinsi—maka proyek tersebut tidak memerlukan persetujuan kebijakan investasi. Mekanisme ini dinilai dapat mempercepat prosedur sekaligus membuka peluang partisipasi sektor swasta dan mengurangi ketergantungan pada investasi publik untuk transmisi.

Huan juga menekankan pentingnya koordinasi yang sinkron antara pemerintah pusat dan daerah agar jadwal pembangunan pembangkit listrik dan jaringan selaras. Ia mengingatkan, ketika pembangkit selesai tetapi jaringan belum tersedia, proyek tidak dapat menghasilkan arus kas dan investor menanggung risiko besar.

Selain investasi fisik, ia menilai sistem pengiriman listrik juga perlu ditingkatkan melalui penerapan teknologi pengiriman dan pengaturan cerdas agar operasi lebih fleksibel dan kendala kapasitas dapat berkurang mulai 2026 dan seterusnya.

Terkait ketentuan khusus mengenai tenaga angin lepas pantai serta perjanjian pembelian listrik langsung (direct power purchase agreement/DPPA), Huan menyebut Pasal 10 dan 11 memberi arah untuk mendorong pelaku usaha yang mumpuni masuk ke sektor strategis yang membutuhkan modal besar. Namun, ia menegaskan bahwa “momen penentu” investasi tidak hanya ditentukan oleh kerangka harga, melainkan juga kelengkapan faktor lain seperti perencanaan, titik koneksi, kontrak konsumsi daya, dan pembiayaan.

Ia mengatakan investor pada akhirnya melihat indikator utama seperti tingkat pengembalian internal (internal rate of return/IRR) dan nilai sekarang bersih (net present value/NPV) untuk mengambil keputusan. Menurutnya, salah satu risiko utama saat ini adalah ketidakjelasan titik koneksi. Tanpa alokasi yang jelas dan transparan sejak awal, proyek bisa gagal terhubung ke jaringan atau terjebak dalam proses permintaan dan persetujuan yang meningkatkan biaya serta waktu kepatuhan.

Huan menambahkan, meskipun Pasal 13 DPPA telah menguraikan prinsip, pasar masih menunggu panduan spesifik mengenai biaya penggunaan jaringan yang menghubungkan pembeli dan penjual. Ia juga menyoroti kebutuhan mekanisme berbagi risiko dengan investor ketika pembeli listrik dapat mengakhiri kontrak karena berbagai alasan, termasuk penghentian produksi, kebangkrutan, atau keadaan kahar (force majeure).

Secara umum, Huan menilai Resolusi 253 telah melembagakan sebagian Resolusi No. 70-NQ/TW Politbiro tentang orientasi Strategi Pembangunan Energi Nasional hingga 2045 dan menciptakan landasan hukum untuk menghilangkan hambatan di sektor kelistrikan. Ia menyebut pelaku usaha menantikan pedoman terperinci agar mekanisme dapat segera diterapkan untuk mempercepat proyek mulai 2026. Ia juga menyatakan, bila implementasi berjalan baik, sektor kelistrikan dapat berkontribusi signifikan terhadap target pertumbuhan PDB dua digit pada 2026.

Surat Kabar Industri dan Perdagangan dijadwalkan menggelar “Forum tentang Mewujudkan Mekanisme dan Kebijakan untuk Pengembangan Energi Nasional pada Periode 2026–2030” pada 29 Januari. Forum ini direncanakan dihadiri perwakilan lembaga pengatur, para ahli, dan pelaku usaha untuk membahas solusi mengatasi hambatan kelembagaan, memobilisasi sumber daya, serta mendorong sektor-sektor kunci guna mendukung implementasi Resolusi tersebut.