Reshuffle Kabinet Prabowo: Respons atas Desakan Publik dan Konsolidasi Politik

Reshuffle Kabinet Prabowo: Respons atas Desakan Publik dan Konsolidasi Politik

Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada 8 September dan 17 September 2025. Dalam perombakan tersebut, Presiden mengganti enam menteri dan tiga wakil menteri, melantik Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, serta mengisi sejumlah jabatan pembantu Presiden lainnya.

Reshuffle ini berlangsung setelah gelombang demonstrasi di berbagai daerah yang menuntut evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Aksi sempat meningkat dan memunculkan ekses negatif. Presiden kemudian menyatakan akan merespons tuntutan publik. Situasi ini memunculkan pertanyaan: apakah reshuffle dilakukan semata sebagai respons atas desakan publik atau sekaligus untuk konsolidasi politik.

Dari sisi respons terhadap tuntutan publik, Presiden terlihat mengevaluasi sejumlah anggota kabinet, terutama yang berlatar belakang nonpartai. Salah satu pergantian yang menonjol adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang belakangan mendapat kritik terkait kebijakan dan pernyataannya, meski terdapat informasi bahwa Sri Mulyani lebih dulu mengajukan pengunduran diri. Selain itu, Erick Thohir yang sebelumnya menjabat Menteri BUMN dialihtugaskan menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, di tengah kritik publik terhadap tata kelola BUMN.

Presiden juga dinilai mempertimbangkan persepsi publik mengenai kredibilitas kabinet, terutama terkait isu integritas. Pergantian Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo—yang disinyalir terkait sejumlah persoalan hukum—dipandang sebagai langkah mencegah akumulasi sentimen negatif yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap kabinet secara keseluruhan.

Evaluasi turut menyasar jabatan di luar kabinet. Penggantian Kepala Staf Presiden kepada Muhammad Qodari dipandang sebagai upaya mengoptimalkan fungsi Kantor Staf Presiden sebagai unit pengendali pelaksanaan program prioritas. Sementara pengangkatan Angga Raka sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah disebut sebagai langkah memperbaiki dan mengefektifkan komunikasi pemerintah kepada publik. Presiden juga dinilai merespons tuntutan reformasi Polri dengan menunjuk mantan Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.

Di sisi lain, reshuffle juga dilihat membuka ruang konsolidasi politik. Salah satu caranya adalah menjaga soliditas dukungan partai-partai koalisi dengan mempertahankan koalisi besar. Dalam konteks ini, evaluasi terhadap menteri dari partai politik relatif tidak banyak dilakukan, dan jatah perwakilan partai di kabinet tidak dikurangi.

Perubahan posisi antarpartai tetap terjadi. Golkar kehilangan posisi Menteri Pemuda dan Olahraga, tetapi memperoleh posisi Menteri P2MI. PKB kehilangan posisi Menteri P2MI, namun mendapatkan posisi Wakil Menteri Koperasi. Bahkan PKB disebut berpotensi memperoleh tambahan kursi kabinet apabila Abdul Kadir Karding tidak diasumsikan sebagai representasi PKB. Partai Demokrat juga mendapat tambahan kursi kabinet melalui penunjukan Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Konsolidasi berikutnya terlihat melalui penguatan posisi Presiden di kabinet lewat reposisi dan penambahan loyalis. Pada formasi awal kabinet, pembagian kursi dari partai disebut sebagai berikut: Gerindra 12 kursi (5 menteri dan 7 wakil menteri), Golkar 11 kursi (8 menteri dan 3 wakil menteri), Demokrat 4 kursi (3 menteri dan 1 wakil menteri), PAN 4 kursi (2 menteri dan 2 wakil menteri), PKB 3 kursi (2 menteri dan 1 wakil menteri), PSI 3 kursi (1 menteri dan 2 wakil menteri), Gelora 2 kursi (2 wakil menteri), serta PKPI dan Prima masing-masing 1 kursi (wakil menteri).

Komposisi tersebut kemudian berubah sebelum reshuffle karena beberapa menteri nonpartai bergabung dengan partai. Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjadi kader PAN. Sementara Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjadi kader Demokrat. Perubahan ini membuat kursi PAN bertambah menjadi 8 (6 menteri dan 2 wakil menteri), sedangkan Demokrat menjadi 5 (4 menteri dan 1 wakil menteri).

Dengan dinamika tersebut, reshuffle kabinet Prabowo pada September 2025 dapat dibaca sebagai langkah yang memadukan respons terhadap tekanan publik—melalui evaluasi kinerja, kredibilitas, dan komunikasi pemerintahan—serta upaya menjaga keseimbangan dan kekuatan dukungan politik di dalam koalisi.