Rencana Pengambilalihan Saham KCIC Lewat SMV Dinilai Perlu Transparansi Risiko dan Skema Pembiayaan

Rencana Pengambilalihan Saham KCIC Lewat SMV Dinilai Perlu Transparansi Risiko dan Skema Pembiayaan

Rencana pemerintah mengambil alih saham badan usaha milik negara (BUMN) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melalui Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan dinilai perlu dibaca lebih luas daripada sekadar penataan kepemilikan. Langkah ini juga memunculkan pertanyaan tentang arah pengalihan risiko finansial proyek, termasuk terhadap kinerja KCIC sebagai pengelola kereta cepat Whoosh.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pengambilalihan tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung. Namun, klaim itu dinilai belum menjawab pertanyaan mendasar mengenai ke mana risiko proyek akan dialihkan dan siapa yang menanggungnya apabila kinerja KCIC tidak sesuai harapan.

SMV disebut memberi fleksibilitas karena pemerintah dapat mengelola aset, pembiayaan, dan kewajiban melalui lembaga khusus tanpa mencatatkannya sebagai beban langsung APBN. Meski demikian, pemisahan pencatatan tidak serta-merta menghapus risiko. SMV tetap berada dalam ekosistem negara, sehingga apabila sumber dana terkait aset publik, dukungan pemerintah, atau kewajiban yang pada akhirnya memerlukan intervensi negara, risiko tersebut tetap memiliki dimensi fiskal.

Karena itu, perdebatan dinilai tidak semestinya berhenti pada frasa “tidak membebani APBN”. Pemerintah dipandang perlu membuka secara jelas SMV yang akan ditunjuk, sumber dana yang digunakan, nilai transaksi, mekanisme pengalihan saham, serta proyeksi kewajiban setelah pengambilalihan. Pernyataan bahwa dana dari dua SMV “cukup” dinilai belum memadai tanpa ukuran yang bisa diuji publik.

Transparansi juga dinilai penting agar penggunaan SMV tidak menciptakan ruang abu-abu dalam pengawasan. Semakin banyak aset dan kewajiban publik dikelola di luar jalur APBN langsung, semakin besar kebutuhan pelaporan terbuka, audit yang kuat, serta pengawasan dari DPR.

Pemerintah disebut perlu menjaga ruang fiskal. Namun, menjaga APBN tidak hanya soal mengubah jalur pembiayaan atau memindahkan pengelolaan ke lembaga khusus. Hal yang dinilai lebih penting adalah memastikan risiko terukur, tata kelola jelas, dan kewajiban jangka panjang tidak muncul sebagai kejutan di kemudian hari.

Pengambilalihan KCIC pada akhirnya dinilai perlu diukur dari kemampuannya memperbaiki tata kelola dan membangun model pembiayaan yang sehat, bukan semata dari keberhasilannya menghindari pencatatan sebagai beban langsung APBN. Skema di luar APBN disebut tidak otomatis berarti tanpa risiko, sehingga risiko yang dipindahkan dinilai harus tetap terlihat, dihitung, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.