Refleksi 20 Tahun Otonomi Daerah: Kemajuan Transfer Dana hingga Tantangan Kesenjangan

Refleksi 20 Tahun Otonomi Daerah: Kemajuan Transfer Dana hingga Tantangan Kesenjangan

Pelaksanaan otonomi daerah selama dua dekade di Indonesia dinilai membawa sejumlah perubahan, termasuk munculnya pemimpin nasional yang berangkat dari jabatan di daerah. Namun, di balik capaian tersebut, sejumlah persoalan seperti dinamika politik lokal, kapasitas birokrasi, hingga kesenjangan antardaerah masih menjadi pekerjaan rumah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyebut otonomi daerah memungkinkan lahirnya pemimpin negara yang menapaki jenjang kepemimpinan dari daerah. Ia mencontohkan proses kepemimpinan dari wali kota, kemudian gubernur, hingga menjadi presiden.

Pernyataan itu disampaikan Akmal dalam Talk Show Bedah Buku Refleksi 20 Tahun Otonomi Daerah di De Boekit Villas, Bogor, Selasa (8/3/2022).

Transfer ke daerah meningkat

Akmal menilai salah satu perubahan nyata dari otonomi daerah tampak pada besarnya transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah. Menurutnya, pada 2011 transfer dana pusat ke daerah berada di angka 4%, sementara pada 2022 nilainya disebut hampir mencapai 50%.

Tantangan: kapasitas daerah dan pengaruh struktur politik

Meski demikian, Akmal mengakui otonomi daerah juga memunculkan tantangan. Salah satunya terkait kesiapan infrastruktur dan suprastruktur pemerintahan di daerah yang dinilai sangat bergantung pada kapasitas pimpinan dan pejabat setempat.

Ia juga menyoroti pengaruh struktur politik terhadap pelaksanaan otonomi daerah, terutama dalam konteks politik lokal. Menurut Akmal, kultur partai politik masih bersifat sentralistik. Ia mencontohkan keputusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD yang disebut masih dapat diintervensi oleh kebijakan pengurus partai di tingkat pusat.

Selain itu, Akmal menilai keberhasilan otonomi daerah turut ditentukan aktor-aktor politik dan ekonomi, baik di tingkat lokal maupun pusat, yang kapasitasnya perlu terus diperbaiki. Ia menekankan pentingnya pendidikan politik agar tidak muncul perilaku tamak yang berdampak pada pemerintahan daerah yang tidak kapabel.

Akmal juga menyinggung praktik penyederhanaan struktur birokrasi di daerah. Ia menilai di sejumlah daerah masih terjadi pembentukan badan-badan tertentu yang diisi oleh orang-orang yang tidak kapabel, antara lain untuk mengakomodasi pihak-pihak yang sebelumnya berada dalam tim sukses kepala daerah.

Penilaian CSIS: kesejahteraan naik, kesenjangan masih tinggi

Head of Department of Politics and Social Change at Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez menyatakan bahwa setelah 20 tahun otonomi daerah, terdapat peningkatan kesejahteraan di daerah. Ia menyebut daerah yang pada 2001 berpendapatan rendah, pada 2022 pendapatannya meningkat. Arya juga mengatakan gini ratio membaik ke arah nol serta pelayanan publik meningkat.

Namun, Arya menilai kesenjangan masih tinggi. Ia mencontohkan kontribusi Jawa terhadap pendapatan nasional yang menurutnya pada 2001 sebesar 59% dan pada 2022 meningkat menjadi 60%. Ia menilai kondisi itu menunjukkan tidak banyak perubahan dalam struktur ketimpangan.

Arya juga menyebut daerah yang sebelumnya makmur cenderung tetap makmur, sementara daerah dengan pertumbuhan ekonomi rendah cenderung tetap berada pada kondisi serupa setelah 20 tahun. Ia mencontohkan Jakarta yang disebut memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi pada 1999 dan tetap tinggi dua dekade setelahnya.

KPPOD meluncurkan tiga buku evaluasi

Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman menjelaskan bahwa dalam momentum refleksi 20 tahun pelaksanaan otonomi daerah pascareformasi, KPPOD meluncurkan tiga buku yang memuat tulisan pengurus KPPOD dan para pakar.

  • Janji Otonomi Daerah: Perspektif Otonomi

  • Empat Wajah Desentralisasi: Membaca Dekade Kedua Otonomi Daerah di Indonesia

  • Otonomi Daerah: Gagasan dan Kritik (Refleksi 20 Tahun KPPOD)

Herman mengatakan ketiga buku tersebut mengevaluasi situasi dari hasil antara desentralisasi ekonomi dan hasil akhir berupa kesejahteraan masyarakat. Ia berharap buku-buku itu dapat berkontribusi pada penguatan dan penyempurnaan otonomi daerah ke depan, sekaligus mendorong kesadaran publik terkait pembangunan daerah.