Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengkritik wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurut Ray, gagasan tersebut bukan sekadar perubahan teknis pemilihan, melainkan berpotensi menjadi kemunduran dalam arah demokrasi yang dibangun sejak Reformasi.
Ray menyampaikan pandangannya dalam siniar di kanal SPEAK UP. Ia menilai persoalan utama dari wacana Pilkada tidak langsung adalah rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. “Masalah utamanya sederhana, Anda anggota DPR sedang tidak dipercaya publik. Lalu kenapa tiba-tiba kedaulatan memilih diserahkan kepada Anda?” kata Ray, dikutip dari video berjudul “Polemik Pilkada Tidak Langsung. Ray Rangkuti: Anda Anggota DPR Sedang Tidak Dipercaya Publik” di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada Ahad, 11 Januari 2026.
Ray menekankan, dalam berbagai survei, DPR kerap berada di jajaran lembaga negara yang paling rendah tingkat kepercayaannya. Dalam kondisi tersebut, ia mempertanyakan logika menyerahkan kembali hak memilih kepala daerah kepada DPRD.
Ia juga mengaitkan wacana ini dengan prinsip desentralisasi. Menurut Ray, desain ketatanegaraan Indonesia saat ini menempatkan daerah memiliki kewenangan luas, sehingga kepala daerah semestinya lahir dari kehendak langsung masyarakat setempat. Jika pemilihan dialihkan ke DPRD, ia menilai relasi pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik akan melemah dan bergeser ke elite partai.
“DPRD itu orang partai semua. Patuhnya ke ketua umum di pusat,” ujarnya. “Lalu di mana suara rakyat daerah?”
Ray mengingatkan adanya risiko lain, yakni kecenderungan sentralisasi kekuasaan dan menguatnya oligarki partai. Ia berpendapat, jika kepala daerah dipilih DPRD, perbedaan ide dan visi antarkekuatan politik dapat tergeser oleh pragmatisme dan negosiasi di ruang-ruang tertutup.
Ia bahkan mengibaratkan kondisi tersebut sebagai kemunduran yang menyerupai masa lalu, ketika keputusan penting kian jauh dari kontrol rakyat. Selain itu, Ray menyoroti potensi jarak yang makin lebar antara elite politik dan generasi muda yang tumbuh di era digital.
Menurutnya, generasi seperti Gen Z dan generasi setelahnya terbiasa mengambil keputusan sendiri dan tidak ingin pilihan politiknya diwakilkan. Untuk menggambarkan hal itu, Ray memberikan perumpamaan soal pilihan pasangan hidup. “Anak-anak sekarang akan bingung kalau dibilang jodohnya dicarikan. Mereka pasti mau memilih sendiri. Pilkada lewat DPRD itu seperti jodoh yang dipilihkan,” katanya.
Ray juga menanggapi alasan efisiensi biaya politik yang kerap digunakan pendukung Pilkada tidak langsung. Ia menyatakan, jika biaya Pilkada dihitung per pemilih dan per tahun, nilainya tidak besar dan seharusnya dipandang sebagai bagian dari investasi demokrasi.
“Demokrasi itu bukan cuma soal bangun jalan dan jembatan,” kata Ray. “Kita juga membangun jiwa bangsa. Itu sudah diingatkan para pendiri negara: bangunlah jiwanya, bangunlah raganya.”
Bagi Ray, pemilihan langsung menjadi sarana menjaga ikatan antara rakyat dan pemimpinnya. Ia menilai kepala daerah yang dipilih langsung memiliki basis moral dan politik untuk menolak tekanan dalam pengambilan keputusan, termasuk terkait kebijakan yang dinilai merugikan publik. Sebaliknya, jika dipilih DPRD, kepala daerah berisiko berada dalam sandera politik.
Di akhir pernyataannya, Ray memperingatkan bahwa pemaksaan wacana tersebut dapat memicu konflik sosial. Ia menilai masyarakat saat ini lebih terbuka untuk bersuara dan bergerak.
“Yang dibutuhkan politisi hari ini itu mengambil hati rakyat,” katanya. “Bukan mengambil hak rakyat.”

