PT Bukit Asam Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Kategori BUMN dengan Nilai 94,84

PT Bukit Asam Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Kategori BUMN dengan Nilai 94,84

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori BUMN dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai 94,84. Capaian tersebut menempatkan PTBA pada kualifikasi tinggi dalam evaluasi keterbukaan informasi publik.

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang dalam seremoni di Griya Agung, Jumat (13/2/2026). Penghargaan diberikan atas komitmen perusahaan dalam memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik serta konsistensinya menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Cik Ujang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi seluruh badan publik. Ia juga mengimbau agar tidak ada pejabat atau institusi yang menahan informasi yang menjadi hak masyarakat.

“Saya ingin menyampaikan pesan yang tegas dan jelas. Tidak boleh ada badan publik yang alergi terhadap keterbukaan informasi. Tidak boleh ada pejabat yang menjadikan informasi sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai hak rakyat,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Joemarthine Chandra menjelaskan bahwa penganugerahan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap 312 badan publik yang mengikuti proses penilaian sejak Februari 2025.

“Evaluasi dilakukan mencakup aspek kelembagaan PPID, kualitas Daftar Informasi Publik, pelayanan permohonan informasi, dan pengembangan teknologi informasi,” ujarnya.

Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno menyatakan penghargaan ini menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Ia menegaskan PTBA menjalankan transparansi dan akuntabilitas dalam menyediakan layanan informasi publik.

Menurut Eko, PTBA juga mengembangkan sistem layanan informasi berbasis digital untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai informasi perusahaan, termasuk laporan tahunan, laporan keberlanjutan, kinerja operasional, serta program tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan para pemangku kepentingan serta mendukung keberlanjutan perusahaan,” terangnya.