Bogor — Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SD Negeri Ciaul, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian warga. Hingga hari ketujuh pelaksanaan pekerjaan, warga menyebut belum terlihat papan informasi kegiatan di lokasi proyek.
Menurut warga, papan informasi lazim dipasang untuk memuat identitas proyek, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan. Ketiadaan papan tersebut memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik, terutama karena proyek diduga dibiayai menggunakan anggaran pemerintah.
Sejumlah warga berharap pihak pelaksana segera memasang papan informasi sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Inspektorat, maupun aparat pengawas lainnya, melakukan pemantauan terhadap administrasi dan pelaksanaan pekerjaan agar proyek berjalan sesuai aturan.
Di tengah sorotan itu, dugaan adanya pelanggaran atau penyimpangan belum dapat disimpulkan. Hal tersebut, menurut warga, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Pengamat menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah. Dengan adanya papan informasi, masyarakat dapat mengetahui pelaksana kegiatan, sumber pendanaan, nilai pekerjaan, serta target waktu penyelesaian proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pihak terkait mengenai alasan belum dipasangnya papan informasi di lokasi pembangunan RKB SD Negeri Ciaul.
Masyarakat berharap instansi pengawas segera mengambil langkah untuk memastikan seluruh ketentuan administrasi dipenuhi. Jika dalam pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran administrasi atau penyimpangan, penanganannya diharapkan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Rumpin, Kabupaten Bogor — Selasa, 28 Juli 2026.