Kabupaten Malang—Pembangunan infrastruktur pertanian di Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan. Proyek pembangunan jaringan irigasi di Kecamatan Sumberpucung diindikasikan dikerjakan tidak sesuai prosedur operasional standar (SOP), minim transparansi, serta mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Berdasarkan temuan di lapangan, pekerjaan proyek yang berada di Dusun Mbodo dan Dusun Kebonsari (Desa Ngebruk) serta Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, disebut menunjukkan sejumlah pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.
Salah satu yang disorot adalah proses pengecoran yang dilakukan tanpa alas plastik. Padahal, alas plastik dinilai penting untuk mencegah material cor bercampur tanah yang dapat memicu masuknya air ke pori-pori beton dan berpotensi menurunkan kekuatan struktur bangunan.
Selain itu, penerapan K3 bagi pekerja juga disebut diabaikan di lokasi proyek.
Masalah lain yang memicu kritik adalah tidak dipasangnya papan nama kegiatan. Kondisi ini dinilai menghambat akses publik untuk mengetahui sumber dan besaran anggaran, identitas pelaksana atau kontraktor, serta batas waktu pengerjaan.
Ketiadaan informasi tersebut memunculkan penilaian di tengah masyarakat bahwa proyek tersebut menyerupai “proyek siluman” dan dinilai rawan penyimpangan anggaran serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Di sisi lain, pejabat berwenang di tingkat daerah sebelumnya dinilai belum melakukan langkah pengawasan yang ketat, seperti inspeksi mendadak atau penguatan kontrol di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E., M.Ak, menyatakan proyek pembangunan irigasi itu merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
“Proyek itu milik BBWS, dan pengawasan di bawah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jatim, tapi nanti akan kami (Komisi III) sampaikan ke provinsi,” ujar Tantri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/8/2026).
Meski demikian, Tantri menegaskan jaringan irigasi merupakan kebutuhan penting bagi petani di Kecamatan Sumberpucung. Ia mengingatkan, apabila pengerjaan dibiarkan tidak rapi akibat lemahnya pengawasan, maka target swasembada pangan dan peningkatan produksi pertanian dikhawatirkan tidak tercapai.