PROBOLINGGO – Kebijakan publik dalam politik Indonesia kontemporer kian sering dipahami bukan semata sebagai instrumen teknokratis untuk menyelesaikan persoalan sosial, tetapi juga sebagai medium simbolik yang membawa pesan politik. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu contoh terbaru dari dinamika tersebut.
MBG memiliki visibilitas tinggi di ruang publik. Bagi sebagian orang tua siswa penerima manfaat, program ini memunculkan persepsi tentang kehadiran negara yang responsif serta mampu mengelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat. Secara normatif, MBG diproyeksikan sebagai kebijakan afirmatif untuk menjawab persoalan gizi, stunting, dan ketimpangan akses pangan.
Namun, di balik tujuan substantif itu, MBG dinilai sulit dilepaskan dari dimensi simboliknya sebagai representasi kesinambungan warisan politik pemerintahan sebelumnya. Pertanyaan yang kemudian mengemuka: apakah program tersebut benar-benar mencerminkan komitmen negara terhadap keadilan sosial jangka panjang, atau justru menjadi strategi politik untuk mempertahankan legitimasi melalui reproduksi pola bantuan sosial populis yang menguat pada era Presiden Joko Widodo.
Pengalaman pelaksanaan bantuan sosial pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo menunjukkan kebijakan distribusi langsung kepada masyarakat memiliki daya tarik politik yang signifikan. Skema bantuan sosial, khususnya yang bersifat “darurat”, mulai disalurkan kepada kelompok miskin dan rentan di berbagai daerah sejak September 2023.
Hingga Juni 2024, pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin yang terdampak fenomena El-Nino. Anggaran yang disebutkan mencapai Rp7,52 triliun dengan sasaran 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Beragam program bansos saat itu disiapkan dan direalisasikan dengan alasan utama menjaga daya beli masyarakat yang mengalami tekanan.
Dalam konteks tersebut, bansos tidak hanya diposisikan sebagai instrumen perlindungan sosial, tetapi juga menjadi mekanisme membangun kedekatan negara dengan masyarakat penerima manfaat, sekaligus memperkuat resonansi politik kebijakan di ruang publik. Ketika negara hadir melalui bantuan yang kasat mata dan rutin, terbentuk relasi psikologis yang menempatkan negara dan figur pemimpinnya sebagai pihak yang dianggap menyelamatkan.
MBG dinilai berpotensi mereproduksi pola serupa: negara tampil dermawan, cepat, dan hadir dalam keseharian rakyat, terutama kelompok rentan, sementara efektivitas jangka panjangnya masih menjadi perdebatan. Dalam praktik kebijakan publik, kritiknya adalah simbolisme politik kerap lebih dominan ketimbang substansi yang menyentuh akar persoalan.
Alokasi anggaran besar untuk MBG memunculkan pertanyaan tentang skala prioritas negara. Ketika triliunan rupiah digelontorkan untuk program yang dipandang konsumtif dan berjangka pendek, muncul sorotan mengapa persoalan-persoalan struktural dinilai terus tertunda penyelesaiannya, mulai dari kesejahteraan guru honorer yang stagnan, tata kelola dan efisiensi dana desa yang problematik, kerusakan hutan yang belum ditangani serius, hingga situasi demokrasi yang disebut ironis ketika aktivis lingkungan justru mengalami represi.
Proyeksi gaji guru honorer pada 2026 yang disebut belum menunjukkan peningkatan berarti dipakai untuk menegaskan paradoks tersebut: negara tampak kuat dalam memproduksi simbol kepedulian, tetapi dianggap masih lemah dalam menghadirkan reformasi sistemik yang berkelanjutan.
Pada titik ini, MBG dipahami sebagai bentuk politik simbolik: bukan hanya kebijakan teknokratis, melainkan juga pesan politik yang menampilkan negara hadir cepat, kasat mata, dan mudah dikapitalisasi secara elektoral. Berbeda dengan kebijakan seperti peningkatan gaji guru honorer yang dampaknya tidak segera terlihat, sulit dipolitisasi, serta menuntut keberanian fiskal dan reformasi birokrasi yang rumit, politik simbolik dinilai cenderung memilih langkah yang cepat mendulang popularitas ketimbang kebijakan yang transformatif.
Peninjauan ulang MBG, sebagaimana disampaikan dalam tulisan tersebut, tidak dimaksudkan untuk menolak pemenuhan gizi anak atau menafikan pentingnya perlindungan sosial. Kritik diarahkan pada kekhawatiran ketika kebijakan sosial lebih berfungsi sebagai panggung politik, sementara agenda keadilan struktural terabaikan.
Kehadiran negara, menurut pandangan itu, semestinya tidak berhenti pada program instan seperti makanan gratis atau bantuan tunai, melainkan diwujudkan melalui pembenahan fondasi sistemik: meningkatkan kesejahteraan guru, memperkuat pendidikan, dan mengatasi ketimpangan sosial secara berkelanjutan.
Jika tidak, MBG dinilai berisiko mengulang jejak bansos sebelumnya: efektif secara politik, tetapi meninggalkan pekerjaan rumah besar dalam reformasi kesejahteraan. Ukuran keberhasilan negara, sebagaimana ditegaskan, bukan terletak pada seberapa sering bantuan dibagikan, melainkan pada keadilan, konsistensi, dan orientasi jangka panjang kebijakan. Karena itu, publik disebut perlu terus menguji apakah MBG benar-benar solusi substantif atau sekadar simbol politik yang dibungkus narasi kepedulian.

