Program Makan Bergizi Gratis Bergulir, Pemerintah Tetapkan Empat Kelompok Sasaran Utama

Program Makan Bergizi Gratis Bergulir, Pemerintah Tetapkan Empat Kelompok Sasaran Utama

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai bergulir di berbagai sekolah di Indonesia sebagai upaya pemerintah memperkuat gizi anak dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain aspek kesehatan, program ini juga diarahkan untuk memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan rantai pasok pangan lokal.

Program pemberian makanan bergizi bagi anak sekolah bukan hal baru di tingkat global. Pada 2022, program sejenis dilaporkan telah menjangkau hampir 418 juta anak di berbagai negara. Beberapa contoh yang disebut antara lain National School Lunch Program di Amerika Serikat, The Mid-Day Meal Scheme di India, serta Homegrown School Feeding di sejumlah negara Afrika.

Merujuk studi World Bank tahun 2024, pemberian makan bergizi dapat meningkatkan tingkat kehadiran dan partisipasi sekolah, sekaligus membantu menurunkan malnutrisi atau stunting. Di beberapa negara maju, studi juga menunjukkan program makan bergizi berpotensi membantu mengendalikan pola makan sehingga mengurangi risiko obesitas dan diabetes sejak dini. Sementara di negara-negara Afrika, berdasarkan data United Nations World Food Programme pada 2021, program makan bergizi dikaitkan dengan perluasan kesempatan bagi petani lokal, penguatan ekonomi pedesaan, peningkatan ketahanan pangan, serta pemangkasan rantai pasok dan emisi karbon.

Di Indonesia, MBG resmi dimulai pada 6 Januari 2025. Pelaksanaannya dilakukan bertahap hingga mencakup seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD sampai SMA/sederajat di seluruh kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan kesinambungan fiskal. Dalam pelaksanaan, bahan pangan yang diolah juga menggunakan sumber pangan lokal.

Empat kelompok sasaran utama

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024, pemerintah menugaskan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan pemenuhan gizi nasional. Sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas BGN diarahkan kepada empat kelompok utama.

Pertama, peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, khusus, layanan khusus, dan pesantren. Kelompok ini dipandang berada pada masa pertumbuhan dan perkembangan sehingga kecukupan gizi dinilai penting untuk mendukung proses belajar dan perkembangan kognitif.

Kedua, anak usia di bawah lima tahun. Balita menjadi sasaran karena periode ini disebut sebagai fase kritis tumbuh kembang; kekurangan gizi pada masa tersebut dinilai dapat menimbulkan dampak yang tidak dapat dipulihkan.

Ketiga, ibu hamil. Pemenuhan gizi pada masa kehamilan dinilai penting untuk melindungi ibu dan janin, termasuk dalam pencegahan komplikasi kehamilan, kelahiran prematur, serta stunting pada bayi.

Keempat, ibu menyusui. Kelompok ini juga menjadi perhatian karena kecukupan gizi disebut berpengaruh pada kualitas produksi ASI dan tumbuh kembang bayi.

Pemerintah menargetkan program MBG menjangkau 17.980.263 orang hingga akhir 2025. Pada tahap berjalan, pelaksanaan difokuskan pada kabupaten/kota yang telah memiliki infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ke depan, MBG diprioritaskan untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Aspek implementasi dan pengawasan

BGN sebagai pelaksana program MBG dilengkapi unit kerja yang disebut mendukung proses pelaksanaan secara menyeluruh. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola bertugas pada perumusan, koordinasi, sinkronisasi, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola pemenuhan gizi nasional. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan menjalankan pemantauan serta pengawasan program MBG, sementara Inspektorat Utama bertugas melakukan pengawasan internal.

Direktorat Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), menyebut sejumlah aspek penting dalam implementasi MBG, meliputi penyediaan makanan bergizi, edukasi gizi, pemantauan dan evaluasi, kerja sama lintas sektor, serta pemberdayaan UMKM lokal.

Penyediaan makanan bergizi mencakup distribusi makanan secara gratis ke sekolah, posyandu, fasilitas kesehatan, atau langsung ke rumah tangga sasaran. Makanan yang diberikan disebut harus memenuhi standar gizi seimbang, termasuk karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral.

Edukasi gizi diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang, pemilihan makanan, dan cara pengolahan yang baik. Bentuknya dapat melalui seminar, pelatihan, booklet, poster, hingga media sosial.

Pemantauan dan evaluasi dilakukan melalui sistem pemantauan status gizi kelompok sasaran secara berkala, termasuk pengukuran tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala. Evaluasi efektivitas program juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan sesuai tujuan.

Kerja sama lintas sektor disebut melibatkan BGN dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dikdasmen, Kementerian Sosial, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya. Adapun pemberdayaan UMKM lokal ditekankan dalam penyediaan rantai pasok makanan bergizi untuk mendorong ekonomi lokal dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang segar serta berkualitas.

DJA menyatakan, dengan fokus pada akses makanan bergizi bagi kelompok kritis seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak, program ini diharapkan berdampak pada perkembangan kognitif, kesehatan, dan produktivitas generasi mendatang. Keberhasilan program juga disebut menjadi salah satu kunci dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Upaya menjaga keberlanjutan

Selain menyasar penerima manfaat, MBG juga disebut membawa manfaat ekonomi bagi petani, produsen lokal, dan UMKM. BGN menyatakan berkomitmen mengikutsertakan pelaku-pelaku tersebut dalam pelaksanaan program serta berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) agar BUMDes dan koperasi dapat berperan sebagai pemasok bahan pangan.

Terkait keberlanjutan, Diah Dwi Utami menyampaikan Kementerian Keuangan akan tetap mengalokasikan anggaran program MBG pada tahun-tahun berikutnya. DJA juga menginformasikan bahwa pada tahun anggaran 2026, Kementerian Keuangan akan tetap mengalokasikan program MBG karena masuk dalam astacita Presiden Prabowo dan merupakan program pertama dalam Program Hasil Terbaik Cepat. Target penerima manfaat 2026 disebut akan ditetapkan sesuai arahan Presiden, dengan mempertimbangkan kesiapan BGN serta hasil pemantauan dan monitoring pelaksanaan program oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.