Program Doktor Ilmu Politik UNAS Bahas “Demokrasi Cukong” dan Stagnasi Demokrasi Pascareformasi

Program Doktor Ilmu Politik UNAS Bahas “Demokrasi Cukong” dan Stagnasi Demokrasi Pascareformasi

Program Doktoral Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) menggelar diskusi publik bertajuk “Demokrasi Cukong: Kajian Teoritis dan Realitas Empiris” pada Kamis (20/02) di Auditorium Universitas Nasional, Jakarta. Forum ini menghadirkan akademisi, peneliti, dan tokoh politik untuk membahas stagnasi demokrasi Indonesia dalam dua dekade terakhir serta menguatnya pengaruh oligarki dalam politik.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNAS, Prof. Dr. Suryono Efendi, MBA., M.M., menilai diskusi mengenai demokrasi menjadi langkah penting bagi institusi pendidikan. Menurutnya, tema tersebut relevan dengan tantangan yang dihadapi dalam menjaga sistem demokrasi yang sehat.

“Ada upaya untuk mensentralisasikan kekuasaan melalui sinergi, tetapi di sisi lain, ada juga ancaman yang berpotensi melemahkan demokrasi itu sendiri,” ujar Suryono dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa fenomena “demokrasi cukong” bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang berdampak pada kebijakan politik dan tata kelola negara. “Demokrasi saat ini menghadapi tantangan serius dari dominasi oligarki. Modal besar memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan, yang pada akhirnya dapat mengancam keseimbangan demokrasi yang ideal,” katanya. Suryono berharap diskusi menjadi ruang refleksi sekaligus pencarian solusi untuk menjaga demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan.

Guru Besar UNAS yang juga Ketua Komisi Ilmu Sosial Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (KIS-AIPI), Prof. Syarif Hidayat, Ph.D., menjadi pembicara utama. Dalam paparannya, Syarif menyoroti stagnasi indeks demokrasi Indonesia setelah lebih dari dua dekade reformasi. Ia menyebut sejumlah faktor yang turut memengaruhi, antara lain menguatnya politik populis, penyimpangan kebijakan terkait kebebasan sipil, serta manipulasi negara oleh pemerintah untuk kepentingan kekuasaan.

Syarif juga mengangkat konsep shadow state atau negara bayangan sebagai salah satu faktor utama stagnasi demokrasi. Mengacu pada teori William Reno (1995), ia menjelaskan shadow state merujuk pada aliansi informal antara elit politik, pengusaha, birokrat, militer, dan preman yang dapat mengendalikan pemerintahan formal. Fenomena tersebut, menurutnya, muncul ketika fungsi institusi negara melemah sehingga kepentingan bisnis semakin dominan dalam pengambilan keputusan politik.

Ia menilai relasi bisnis dan politik pascareformasi mengalami pergeseran. Jika pada era Orde Baru sektor bisnis berada dalam subordinasi negara, Syarif menyebut kini negara justru berada dalam kendali bisnis. Perubahan itu dinilai memperkuat dominasi oligarki kapitalis dalam menentukan arah kebijakan.

“Relasi ini semakin dipererat melalui praktik politik transaksional, di mana kapitalis tidak hanya menjadi penyokong, tetapi bahkan pemilik partai politik, sehingga dapat memengaruhi keputusan-keputusan strategis negara,” ujar Syarif.

Menurutnya, pembahasan “demokrasi cukong” juga berangkat dari kajian akademik yang menyoroti kesenjangan antara cita-cita reformasi dan realitas. “Kita telah memasuki dua dekade reformasi, tetapi pencapaian yang diharapkan masih jauh dari optimal,” katanya.

Syarif menegaskan, demokrasi cukong merupakan bentuk kolaborasi antara oligarki partai politik dan kapitalis yang menciptakan shadow state, yakni arena pertemuan kepentingan politik dan ekonomi untuk mempertahankan kekuasaan segelintir elit. Dalam kondisi tersebut, demokrasi dinilai tidak lagi berjalan berdasarkan mekanisme partisipasi publik yang sehat, melainkan dipengaruhi kepentingan oligarki.

Di akhir pemaparannya, Syarif merefleksikan masa depan demokrasi Indonesia. Ia menyatakan bahwa transisi demokrasi pasca Orde Baru memang mengakhiri otoritarianisme, namun tantangan besar masih ada untuk melepaskan diri dari dominasi oligarki. Ia berharap forum ini memantik diskusi lanjutan mengenai strategi memperkuat demokrasi dan mengurangi dominasi oligarki dalam politik.

Diskusi turut direspons sejumlah narasumber, antara lain Prof. Dr. Burhanuddin Muhtadi, Dr. Benny K. Harman, S.H., M.H., dan Bivitri Susanti. Sementara itu, Prof. Vedi R. Hadiz dan Prof. Ward Berenschot hadir secara daring. Panel juga menghadirkan narasumber lain sebagai pembanding dalam realitas empiris, yakni Dr. TB. Massa Djafar, M.Si., Budiman Tanuredjo, dan Titi Anggraini.

Dalam kesempatan yang sama, Benny K. Harman menyoroti dampak politik uang dalam pemilu serta pentingnya menjaga kemandirian pendanaan partai politik. Ia menyampaikan bahwa oligarki cenderung memandang DPR sebagai lembaga yang lebih mudah dikuasai, terutama karena fungsi legislatif yang semakin kuat sejak reformasi, termasuk dalam pembuatan kebijakan, persetujuan anggaran, dan pengawasan.

Menurut Benny, besarnya anggaran yang dikelola DPR membuat persetujuan lembaga tersebut menjadi faktor penting. Ia menyinggung kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK yang, menurutnya, menunjukkan keterlibatan banyak anggota DPR yang menjadi alat oligarki terkait fungsi pengelolaan anggaran. Benny menilai oligarki dapat memengaruhi DPR melalui pendanaan partai politik, mulai dari operasional hingga kampanye pemilu, sehingga independensi DPR terancam. Karena itu, ia mendorong pengaturan pendanaan partai politik yang lebih baik.

Sementara itu, Burhanuddin Muhtadi menyampaikan temuan surveinya yang menunjukkan toleransi masyarakat terhadap praktik politik uang meningkat setelah pemilu serentak. Ia menyebut, sejak pelaksanaan pilkada pertama hingga kini, toleransi terhadap politik uang terus naik. Setelah Pemilu 2019, tingkat toleransi rata-rata disebut berada di atas 50%, dan pada Juli 2024—setelah pemilu serentak Pileg dan Pilpres—angka tersebut mencapai 56%.

“Pemilu serentak pada April 2019 menjadi titik perubahan. Sebelum April 2019, baik dalam konteks DPR, Pileg, maupun Pilkada, tingkat toleransi terhadap politik uang relatif stabil. Namun, setelah April 2019, terjadi peningkatan yang signifikan,” ujar Burhanuddin.

Adapun Vedi R. Hadiz, yang hadir secara daring, menekankan bahwa oligarki bukan sekadar kumpulan individu kaya yang identik dengan suku atau ras tertentu, melainkan struktur sosial yang berfungsi menguasai institusi publik dan sumber daya demi keuntungan pribadi. Ia menyebut oligarki dapat beroperasi dalam berbagai sistem, baik otoriter maupun demokratis, dengan memanipulasi institusi pemerintahan dan partai politik, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Kritik terhadap oligarki harus difokuskan pada struktur atau sistem politik dan ekonomi, bukan pada individu tertentu,” kata Vedi.

Melalui diskusi tersebut, UNAS menyatakan harapannya agar forum akademik dapat menjadi ruang refleksi bagi akademisi dan praktisi politik dalam menjaga identitas demokrasi Indonesia, sekaligus mendorong kontribusi yang berkelanjutan untuk memperkuat demokrasi yang berpihak pada kepentingan publik.