Presiden Mahasiswa Universitas Abulyatama Desak Pemerintah Aceh Buka Data Dana Bencana hingga Bukti di Lapangan

Presiden Mahasiswa Universitas Abulyatama Desak Pemerintah Aceh Buka Data Dana Bencana hingga Bukti di Lapangan

BANDA ACEH — Presiden Mahasiswa Universitas Abulyatama, Arri Nazari, menyampaikan sikap resmi kepada Pemerintah Aceh dengan menuntut keterbukaan penuh terkait pengelolaan dana bencana. Ia menyatakan, setelah lama menunggu penjelasan lengkap yang belum juga diberikan, pihaknya meminta seluruh data dana bencana dibuka secara menyeluruh dan sesuai dengan fakta di lapangan.

Arri menegaskan tuntutan tersebut bukan sekadar permintaan angka dalam laporan administrasi. Menurut dia, masyarakat berhak mengetahui kebenaran yang dapat diverifikasi, mulai dari masa tanggap darurat, masa transisi, hingga alokasi untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Ia menilai informasi yang dibutuhkan publik tidak cukup hanya sebatas berapa dana yang masuk, keluar, dan tersisa. Arri menekankan perlunya bukti nyata mengenai hasil penggunaan dana, seperti kerusakan apa saja yang telah diperbaiki, pembangunan yang sudah selesai, serta fasilitas yang benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya.

“Angka di atas kertas tidak berarti apa-apa jika tidak terbukti di lapangan,” kata Arri. Ia juga menolak transparansi yang hanya berbentuk laporan persentase tanpa bukti yang bisa dilihat dan diperiksa langsung oleh masyarakat terdampak.

Desakan itu, lanjutnya, disampaikan agar masyarakat tidak terus berada dalam situasi menduga-duga. Dengan keterbukaan data beserta bukti pelaksanaannya, Arri menyebut publik dapat menilai secara jelas mana yang benar dan mana yang salah.

Arri mengatakan, apabila pengelolaan dana dilakukan dengan benar dan pembangunan berkualitas, masyarakat akan melihat serta menghargainya. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, ia menilai hal itu layak dikritisi dan harus menerima konsekuensi sesuai aturan.

Ia juga meminta agar keterbukaan mencakup rincian pihak yang menerima, bukti kualitas pekerjaan, serta perencanaan resmi untuk kelanjutan program. Menurutnya, bila data yang disampaikan tidak lengkap dan tidak sesuai dengan fakta lapangan yang diakui masyarakat, maka wajar jika publik beranggapan ada hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Arri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa transparansi yang dimaksud adalah keterbukaan berbasis fakta nyata, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, dan kebenaran yang dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh terdampak bencana.