Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik tambang ilegal di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Prabowo di hadapan para pemimpin dunia dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss.
Dalam pidatonya pada Kamis (22/1/2026), Prabowo mengatakan pemerintah telah menutup 1.000 tambang ilegal di berbagai wilayah. Ia menambahkan, masih ada sekitar 1.000 tambang ilegal lain yang kini dalam proses penertiban.
Prabowo menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum paling tegas di sektor kehutanan dan sumber daya alam sepanjang sejarah Indonesia. Ia menyatakan, dalam satu tahun masa pemerintahannya, negara telah menyita sekitar 4 juta hektare lahan perkebunan dan tambang ilegal, serta mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai lebih dari 1 juta hektare lahan di kawasan hutan lindung.
Menurut Prabowo, penguasaan lahan dan tambang ilegal merupakan bentuk “ekonomi keserakahan” yang merusak lingkungan dan merugikan rakyat. Ia menegaskan tidak akan mundur meski menghadapi tekanan dari elite atau kepentingan besar.
“Tidak boleh ada kompromi. Rakyat menuntut penegakan hukum, dan saya akan menepati sumpah saya,” kata Prabowo.
Prabowo juga mengaitkan penertiban tambang ilegal dengan agenda pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, menurunkan kemiskinan ekstrem, serta memastikan sumber daya alam dikelola untuk kepentingan publik, bukan hanya segelintir pihak.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pemerintahannya mengambil langkah konfrontatif terhadap tambang ilegal, sekaligus menempatkan isu lingkungan dan keadilan hukum sebagai pesan utama Indonesia di panggung global.

