Popularitas Selebritas di Pilkada 2024: Modal Elektoral, Ujian Kapasitas dan Integritas

Popularitas Selebritas di Pilkada 2024: Modal Elektoral, Ujian Kapasitas dan Integritas

Kehadiran artis dan selebritas kembali mewarnai politik elektoral di Indonesia menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sejumlah figur publik mulai muncul sebagai bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang diusung partai politik atau menyatakan niat maju, baik di tingkat kota maupun kabupaten.

Di antara nama yang mencuat adalah komika Marshel Widianto yang diusung Partai Gerindra sebagai calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan 2024. Selain itu, beberapa figur publik menyatakan kesiapan bertarung di Pilkada Jawa Barat, antara lain Ronal Surapradja (bakal calon Wakil Wali Kota Bandung), Denny Chandra (bakal calon Wali Kota Bandung), Dany Java Jive (bakal calon Bupati Cianjur), dan Dicky Candra (bakal calon Wali Kota Tasikmalaya).

Dalam sistem pemilu yang ditentukan oleh suara terbanyak, popularitas dinilai menjadi modal politik yang kuat. Artis yang sering tampil di media massa cenderung lebih dikenal publik, sehingga memiliki keuntungan elektoral untuk meraih suara pemilih. Relasi antara artis dan partai politik juga dinilai berlangsung dua arah: sebagian artis mendekati partai agar dapat diusung, sementara elite partai melihat popularitas figur publik sebagai cara mempertahankan dominasi elektoral.

Namun, popularitas dipandang hanya menjawab kebutuhan saat kontestasi, bukan seluruh tuntutan dalam pemerintahan. Setelah pemilu, pemimpin daerah dituntut mampu menjalankan perencanaan kebijakan, penyusunan anggaran, dan tata kelola pemerintahan. Aspek-aspek tersebut memerlukan pengetahuan dan keahlian yang umumnya ditempa melalui proses belajar dan pengalaman panjang. Perbedaan karakter dunia hiburan dan dunia pemerintahan inilah yang kerap memunculkan keraguan sebagian masyarakat terhadap kompetensi calon dari latar belakang selebritas.

Direktur Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Nurcahyadi Suparman, menegaskan bahwa setiap warga negara pada dasarnya memiliki hak untuk memilih dan dipilih, baik di level nasional maupun daerah. Dalam konteks pilkada, keterlibatan warga secara penuh dinilai dapat memajukan desentralisasi politik.

Meski demikian, Herman menekankan daerah membutuhkan pemimpin yang memiliki kapasitas dan integritas. Menurutnya, kapasitas berkaitan dengan kompetensi, tidak semata jabatan atau riwayat pendidikan, melainkan juga kemampuan mengelola pembangunan daerah. Sementara integritas menyangkut kebebasan dari praktik korupsi dan nepotisme.

Herman menilai setiap calon perlu diuji dari dua aspek tersebut. Ia menyoroti pencalonan Marshel Widianto dan menyebut rekam jejaknya sempat diwarnai kontroversi, seperti kasus pembelian konten pornografi pada 2022, mengumbar pertengkaran rumah tangga di media sosial pada 2023, serta pernyataannya yang mengatai UNHCR terkait pengungsi Rohingya pada tahun yang sama. Menurut Herman, kapasitas dan integritas perlu menjadi ukuran bagi semua calon, termasuk figur publik yang populer.

Ia juga menekankan bahwa kemampuan mengelola pemerintahan bukan perkara yang bisa dipelajari dalam waktu singkat. Dalam perencanaan kebijakan, misalnya, pemimpin perlu memahami aspek administrasi dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) hingga penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Selain itu, tata kelola pemerintahan yang membuka ruang partisipasi, akuntabilitas, dan transparansi juga dinilai harus dikuasai.

Herman mengingatkan, jika pemimpin tidak memiliki bekal kapasitas dan integritas, dampaknya dapat menjadi beban berat bagi daerah. Menurutnya, yang pada akhirnya dikorbankan adalah pembangunan daerah.

Dalam pandangannya, maraknya artis dan selebritas dalam kontestasi elektoral juga menunjukkan persoalan di internal partai politik. Ia menilai partai belum mampu melakukan kaderisasi secara efektif, sehingga memilih jalan pintas dengan menggaet figur yang sudah dikenal luas. KPPOD, kata Herman, mendorong partai politik menerapkan meritokrasi serta melakukan penguatan kapasitas (capacity building) bagi kader. Ia menyebut keberadaan institut atau sekolah partai dapat menjadi sarana pendidikan bagi kader, terutama yang diusung maju dalam pilkada.

Direktur Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, menilai sistem pemilihan yang mengandalkan suara mayoritas turut mendorong munculnya figur-figur populer, termasuk artis. Menurutnya, dalam kontestasi yang bertumpu pada popularitas, artis berpeluang memenangi pemilu meski kompetensinya kerap dipertanyakan. Ia menyebut, secara umum, banyak artis berhasil meraih suara lebih besar dibanding kelompok lain.

Meski begitu, Dedi menilai artis lebih sering diusung sebagai wakil kepala daerah. Ia menduga hal ini berkaitan dengan minimnya kapasitas kepemimpinan, sehingga artis lebih difungsikan untuk mendongkrak suara ketimbang karena kemampuan kerja pemerintahan. Menurutnya, pola menempatkan artis sebagai wakil dapat menjadi strategi yang dianggap efektif untuk mengerek elektabilitas.

Dedi juga menilai posisi wakil bisa menjadi tahap persiapan bagi artis sebelum maju sebagai kandidat utama pada pemilu berikutnya. Namun, ia mengingatkan adanya potensi konflik dengan kepala daerah petahana yang khawatir dukungannya tergerus. Jika konflik terjadi, masyarakat berisiko terdampak karena pembangunan daerah dapat terhambat akibat ketegangan di internal pemerintahan. Ia mencontohkan Hengki Kurniawan sebagai salah satu gambaran bahwa konflik antara kepala daerah dan wakilnya kerap terjadi.

Menurut Dedi, kapasitas kepemimpinan tetap menjadi faktor penting dalam politik pemerintahan. Karena itu, artis atau selebritas yang memilih terjun ke pemerintahan dinilai perlu bekerja keras meningkatkan kapasitasnya, tidak semata mengandalkan popularitas. Ia menilai mengikuti kontestasi sebagai wakil dapat menjadi salah satu jalur pembelajaran, meski dinamika politik di dalam pemerintahan tetap berpotensi memunculkan konflik, terutama jika sang wakil dipandang sebagai ancaman elektoral di masa depan.