Polri Tegaskan Pemeriksaan Internal Dilakukan Profesional dan Transparan Terkait Informasi Kapolresta Banda Aceh Dibawa ke Jakarta

Polri Tegaskan Pemeriksaan Internal Dilakukan Profesional dan Transparan Terkait Informasi Kapolresta Banda Aceh Dibawa ke Jakarta

JAKARTA – Polri menegaskan komitmennya menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan di tengah perhatian publik terkait informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang disebut dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri.

Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir mengatakan setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan praduga tak bersalah.

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jhonny.

Ia menjelaskan, proses yang berjalan saat ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Menurutnya, setiap laporan maupun informasi dari masyarakat akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bentuk respons atas kepercayaan publik.

“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai dibawanya Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8).

Jhonny menambahkan, Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses yang sedang berlangsung maupun menimbulkan kesimpangsiuran.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi atau laporan merupakan wujud kepedulian sekaligus harapan agar Polri semakin profesional, akuntabel, dan dipercaya. Polri memandang hal tersebut sebagai bentuk kemitraan positif dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Polri juga menilai hubungan masyarakat dan kepolisian merupakan kemitraan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat akuntabilitas penegakan hukum. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan diperlakukan secara serius, profesional, dan proporsional sesuai ketentuan.

“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Polri memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan. Informasi pembaruan, kata dia, akan disampaikan langsung oleh satuan yang menangani proses tersebut sesuai tahapan yang berlaku sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.