Fenomena politik identitas kembali menonjol dalam diskursus sosial politik nasional. Isu ini dinilai berpotensi mengganggu kerangka persatuan yang selama ini dibangun, karena kerap memanfaatkan sentimen primordial untuk menggalang dukungan, alih-alih menawarkan platform kebijakan yang lebih substantif.
Dalam praktiknya, isu identitas sering digunakan untuk membentuk pembelahan “kami” dan “mereka” di tengah masyarakat. Dampaknya terlihat pada meningkatnya perpecahan, terutama di media sosial dan ruang publik, yang pada akhirnya dapat menghambat dialog konstruktif antar kelompok.
Indonesia yang memiliki keragaman suku, agama, dan budaya dinilai rentan terhadap polarisasi berbasis identitas. Meski konstitusi menjamin kebebasan beragama dan berekspresi, dinamika politik dinilai tidak selalu sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Sejumlah pengamat politik menekankan pentingnya peningkatan literasi politik masyarakat agar tidak mudah terseret narasi emosional yang memecah belah. Dalam konteks ini, penguatan pendidikan kewarganegaraan disebut dapat menjadi benteng untuk menahan politisasi sentimen SARA.
Politik identitas juga dipandang memiliki implikasi jangka panjang terhadap kualitas pemerintahan. Ketika perdebatan publik lebih banyak berputar pada isu non-substansial, fokus kebijakan berisiko bergeser dari kepentingan umum menuju kepentingan kelompok tertentu. Kondisi tersebut dapat berujung pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.
Di sisi lain, masyarakat sipil dan sejumlah organisasi keagamaan dilaporkan semakin aktif mendorong nasionalisme yang inklusif sebagai upaya meredam polarisasi. Pemerintah juga didorong memperkuat regulasi untuk menjaga netralitas institusi serta mencegah penyebaran disinformasi yang memanfaatkan isu identitas.
Upaya menjaga kohesi sosial disebut sebagai tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen seluruh elemen bangsa. Dengan mengedepankan rasionalitas dan kepentingan bersama, stabilitas sosial politik Indonesia diharapkan dapat tetap terjaga.

