Fenomena politik identitas kembali menjadi sorotan dalam diskursus sosial politik nasional. Isu ini dinilai berpotensi mengganggu kerangka persatuan yang telah lama dibangun, terutama ketika sentimen primordial lebih sering digunakan untuk memobilisasi dukungan ketimbang memperdebatkan platform kebijakan yang substansial.
Dalam praktiknya, isu identitas kerap dieksploitasi untuk membentuk pembelahan antara “kami” dan “mereka”. Cara pandang tersebut menciptakan batas tegas di tengah masyarakat sipil dan memperlebar jarak antarkelompok.
Dampak pembelahan itu terlihat di media sosial maupun ruang publik, ketika perdebatan cenderung mengarah pada polarisasi dan saling serang. Kondisi ini dinilai menghambat dialog yang konstruktif serta menyulitkan upaya mencari titik temu dalam berbagai persoalan bersama.
Indonesia yang memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya dinilai rentan terhadap polarisasi berbasis identitas. Konstitusi menjamin kebebasan beragama dan berekspresi, namun praktik politik kerap dipandang menyimpang dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menekankan persatuan di tengah perbedaan.

