Polda Gorontalo Ungkap Dugaan Perjudian Toto Gelap di Pohuwato, Seorang Pria Diamankan

Polda Gorontalo Ungkap Dugaan Perjudian Toto Gelap di Pohuwato, Seorang Pria Diamankan

Tim Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengungkap dugaan tindak pidana perjudian jenis toto gelap di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Direktur Ditreskrimum Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Teddy Rachesna mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas perjudian yang diduga dijalankan seorang pria berinisial HL di wilayah itu.

Berdasarkan informasi dan keluhan warga, tim Resmob melakukan penyelidikan di Kabupaten Pohuwato hingga mengantongi identitas serta keberadaan terduga pelaku. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan HL beserta sejumlah warga lain yang diduga turut terlibat.

Menurut keterangan kepolisian, HL diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengecer dan telah menjalankan aktivitas perjudian di wilayah tersebut selama sekitar satu tahun. Selain HL, polisi juga mengamankan tiga warga berinisial MY, IA, dan TA yang diduga menjadi pengumpul dan pengirim pasangan nomor toto gelap, baik secara langsung maupun melalui aplikasi pesan singkat.

Berdasarkan keterangan HL, aktivitas perjudian itu disebut memiliki omzet mencapai Rp1 juta per hari. Dalam sehari, judi tersebut mencakup beberapa putaran negara, yakni Kamboja, Singapura, Sidney, Hongkong, dan Taiwan, dengan sistem pengumpulan taruhan melalui para pengecer.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain telepon seluler, buku tabungan, buku catatan nomor toto gelap, kertas ramalan mimpi dan angka pasangan nomor, serta uang tunai Rp1.162.476.

Hasil pemeriksaan awal juga menyebutkan HL merupakan residivis kasus perjudian dengan perkara serupa pada 2019. Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Teddy menegaskan Polda Gorontalo berkomitmen menindak tegas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar melapor kepada kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.