Proyek rehabilitasi berat Kantor Imigrasi Kabupaten Asahan menjadi sorotan setelah terjadi insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang buruh bangunan. Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan Demokrasi (LSM PIKAD) Asahan mempertanyakan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta transparansi proyek yang disebut bernilai puluhan miliar rupiah dan bersumber dari anggaran kementerian.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM PIKAD Kabupaten Asahan, Budi Aula Negara, S.H., menyatakan di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi proyek. Menurutnya, ketiadaan papan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi kepada publik.
“Ini uang rakyat, nilainya puluhan miliar. Tapi di lapangan, transparansi nol besar. Papan informasi proyek tidak dipasang, seolah olah ini proyek siluman yang kebal hukum,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (5/8/2026). Ia juga mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa pihak rekanan atau kontraktor pelaksana.
Berdasarkan penelusuran di lapangan serta informasi dari para pekerja, PIKAD menyebut kontraktor pemenang tender proyek rehabilitasi gedung eks Kantor Dinas Perhubungan Asahan itu diduga berasal dari kawasan Medan Helvetia dengan inisial F.
Insiden kecelakaan kerja dilaporkan terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pekerja berinisial A, warga Sei Rampah, Serdang Bedagai, disebut jatuh dari ketinggian saat membongkar atap seng gedung. PIKAD menduga insiden berkaitan dengan minimnya perlengkapan K3.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang di bagian pergelangan kaki dan dilarikan ke Rumah Sakit Haji Medan untuk menjalani operasi darurat.
PIKAD mengecam insiden itu dan menilai terdapat dugaan kelalaian dari pihak kontraktor. Selain menyoroti aspek keselamatan kerja, PIKAD juga menyinggung dugaan ketidakpatuhan terhadap aturan keterbukaan informasi publik.
“Untuk itu PIKAD Asahan mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil kontraktor berinisial F tersebut. Usut tuntas dugaan pelanggaran K3 dan ketidaktransparanan anggaran proyek puluhan miliar ini,” ujar Budi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor berinisial F maupun perwakilan penanggung jawab proyek rehabilitasi berat Kantor Imigrasi Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian kerja dan ketiadaan papan proyek.